Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2024

BUPATI SABU RAIJUA MENYAMBUT PEMULANGAN JAMAAH HAJI 1445 HIJRIAH TAHUN 2024 KABUPATEN SABU RAIJUA

Gambar
Penyambutan Jamaah Haji 1445 H Tahun 2024 berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Kamis 25 Juli 2024. Jemaah Haji Kabupaten Sabu Raijua yang tergabung dalam kloter 78 tiba kembali di Indonesia pada tanggal 14 Juli 2024. Adapun Jemaah Haji asal Kabupaten Sabu Raijua yaitu Haji Muhammad Fauzih Alboneh telah kembali ke Sabu Raijua pada, Jumat 25 Juli 2024. Dalam sambutannya Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, mengatakan dalam melaksanakan rukun Islam ke-5, agar dapat memberikan contoh haji yang mabrur, memiliki perilaku dan akhlak yang lebih baik setelah dari pulang haji, baik hubungan dengan sesama manusia maupun hubungan dengan Allah SWT. Kepala Kantor Kementerian Agama, Alexsander, S.H., M.Pd.K, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah terkhususnya Bupati Sabu Raijua.  Alexsander juga memberikan informasi terkait Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang ke 30 Tahun 2024, tingkat Provinsi NTT yang digel

PENCANANGAN PIN POLIO DI KABUPATEN SABU RAIJUA

Gambar
Dalam rangka penanggulangan KLB polio, Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Kesehatan bersama fasilitas-fasilitas kesehatan menggelar Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio bagi anak berusia 0 bulan sampai usia 7 tahun 11 bulan 29 hari secara serentak yang dimulai pada Selasa, 23 Juli 2024. Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si membuka pencanangan PIN Polio tersebut kepada tujuh orang perwakilan anak di halaman Gedung Gereja Eklesia Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae, Selasa 23 Juli 2024. Bupati dalam sambutannya mengatakan PIN Polio ini dilakukan dalam rangka menjaga generasi, yang sebenarnya tidak saja mengenai masalah kesehatan yang dilihat tetapi juga bidang - bidang lain yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, bidang ekonomi dan lainnya. Lanjut Bupati, apapun yang dibangun dalam sebuah daerah diperuntukkan tidak saja untuk yang ada saat ini tetapi juga untuk anak

SEMINAR HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA

Gambar
Anak mengisi sepertiga dari total penduduk Indonesia dan merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital khususnya dalam bentuk game dan judi online, serta masalah lainnya yang masih menimpa anak Indonesia, merupakan tantangan bagi kita semua dalam mencetak SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menggelar Seminar Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40 Tahun 2024 dengan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju,di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa, 23 Juli 2024. Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dalam sambutannya saat membuka seminar tersebut mengatakan bahwa anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan

BUPATI SABU RAIJUA MENYERAHKAN BONUS BAGI ATLET BERPRESTASI

Gambar
Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menyerahkan Bonus bagi atlit berprestasi di Ruang kerjanya, Senin, 22 Juli 2024. Mengawali acara tersebut Sekretaris KONI Sabu Raijua, Anisa Chaerunisa menyebutkan nama-nama perolehan medali kejurda piala Ketua PENGPROV KKI PENGCAB FORKI Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 diantara nya MARIANO RIZKY PIRES, STANFORD RAGA LOMI, MITA HERE WILA, ESTER LUDJI LOBO, YOHANA LUDJI LOBO, SATRIA F. WEO,LODOWIK WADU, RANGGA ARIFIN DIAMI ADI, ASTON DON IPI MOUREND J.S NGE,JESEN AGUSTO WOLO dengan Jumlah perolehan 2 medali emas, 7 perak, dan 4 perunggu.  Dalam arahannya, bupati mengatakan sangat bangga kepada para atlet yang telah mengharumkan nama daerah khususnya kabupaten Sabu Raijua. Bupati juga berterima kasih kepada para pelatih yang dengan gigih terus melatih para atlet.  Bupati berharap agar setiap cabang olahraga mempunyai inisiatif untuk secara mandiri terus berlatih. Penyerahan bonus tersebut turut dis

BUPATI SABU RAIJUA MENGUKUHKAN 33 ORANG KADES DALAM MASA JABATAN 8 TAHUN

Gambar
Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si mengukuhkan 33 kepala desa dalam masa jabatan 8 tahun di Aula Kantor Bupati Senin, 22 Juli 2024. Dalam keputusan Bupati Sabu Raijua tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa No. 353 s/d 385/KEP/HK/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, Bupati Sabu Raijua memutuskan memperpanjang masa jabatan 33 kepala desa di Kabupaten Sabu Raijua. Dalam sambutannya, mengatakan pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan perintah ketentuan pasal 39 ayat 1 Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana masa perioderisasi dari 6 tahun menjadi 8 Tahun.  Bupati menghimbau kepala desa agar dapat memahami tugas dan fungsi secara baik dengan mempelajari visi dan misi pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sehingga dalam melaksanakan tugas dan kebijakan, seiring dan sejalan dengan pemerintah daerah dan melakukan reviuw RPJMDES.

PEMBUKAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA (PASKIBRAKA) TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2024

Gambar
Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Tingkat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 berlangsung di Hotel Jesica, Senin 22 Juli 2024. Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam sambutannya mengatakan kegiatan hari ini adalah untuk memulai pelatihan persiapan penggerek bendera Tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang akan di laksanakan pada tanggal 17 Agustus 2024. Persiapan ini merupakan momentum untuk kembali merefleksikan diri, membangkitkan semangat agar dapat mengisi kemerdekaan dengan baik, belajar mengingat kembali peristiwa-peristiwa perjuangan bangsa Indonesia.  Bupati berharap dengan dimulainya pelatihan ini, setiap anggota Paskibraka yang telah terpilih dapat mengikuti pelatihan dengan baik, mengarahkan seluruh hati, pikiran, jiwa dan raga yang merupakan modal untuk memperkuat jiwa ksatria dan patriotisme di dalam membangun bangsa dan negara, khususnya daerah Sabu Raijua. Kepada Par

PERTEMUAN LINTAS SEKTOR DALAM RANGKA PERSIAPAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL (PIN) POLIO di KABUPATEN SABU RAIJUA

Kegiatan pertemuan lintas sektor dalam rangka persiapan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten Sabu Raijua berlangsung di Gedung Gereja Nazareth Daigama, Jumat 19 Juli 2024. Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya yang di bacakan Asisten II Setda Sabu Raijua Ir. Mansi R. Kore menjelaskan Polio (poliomyelitis) adalah penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh virus Polio, menyerang system saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan mendadak dan kecacatan seumur hidup bahkan kematian akibat kelemahan pada otot. Polio sangat berbahaya dan bisa menular pada anak yang tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit Polio. Saat ini telah di temukan adanya kasus Polio di 7 Propinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan serta terdapat 32 Propinsi dengan 399 Kabupaten/Kota yang memiliki resiko tinggi Polio. Untuk itu Komite ahli erodikasi dan Komite penasihat ahli Imunisasi Nasional merekomendasikan agar di lakukan pemberian Imuni

REMBUK STUNTING TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2024

Kegiatan Rembuk stunting tingkat Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 dan penajaman pelaksanaan posyandu serta penggunaan aplikasi e-PPGBM berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Jumat, 19 Juli 2024. Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masalah stunting masih menjadi perhatian utama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mengingat seriusnya masalah stunting bagi masa depan generasi penerus bangsa, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting baik melalui kerangka kebijakan, strategi, struktur kelembagaan, bahkan kementrian/lembaga di tingkat pusat hingga daerah.  Bupati juga mengharapkan agar bersama-sama memutuskan mata rantai stunting melalui pembinaan yang insentif terhadap calon pengantin yang akan menikah agar dapat memahami hakekat dan tanggungjawab sebagai orangtua terhadap anak-anak yang akan di lahirkan, agar dapa

MUSRENBANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH ( RPJPD ) KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2025-2045

Musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2045, berlangsung di Aula kantor Bupati Sabu Raijua, Kamis, 18 Juli 2024. Dalam laporan panitia menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah daerah dalam rangka mengatur arah dan prioritas pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun. RPJPD merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya dan merencanakan kegiatan pembangunan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna. Musrenbang RPJPD dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD. Dan RKPD dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyusunan RPJPD. Pelaksanaan Musrenbang RPJPD bertujuan un

MUSRENBANG KECAMATAN SABU LIAE

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Sabu Liae berlangsung di Gedung Gereja Musafir Liae, Kamis 7 maret 2024. Kegiatan MUSREMBANG ini di buka dengan resmi oleh Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus Rihi Heke MSi mengatakan bahwa dalam MUSRENBANG ini ada berbagai usulan yang diserap  sebagai sebuah aspirasi yang datang dari musyawarah tingkat dusun dan desa yang harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah yang berhubungan dengan PAD merupakan bagian yang harus dilakukan bersama. Lebih lanjut bupati mengatakan bahwa kegiatan ini akan melahirkan suatu perencanaan yang baik dan merupakan kebutuhan prioritas dengan kemampuan yang ada, yang nantinya akan bersama melanjutkan sampai kegiatan MUSREMBANG tingkat Kabupaten dan Provinsi. Anggota DPRD Kab. Sabu Raiju  Lorens A.Ratu Wewo.S.Sos dikatakan bahwa kegiatan MUSREMBANGCAM seperti ini adalah  kegiatan rutin atas perintah aturan untuk dilakukan setiap tahun oleh pemerintah dimana telah didahului dengan kegiatan-kegiat

BUPATI SABU RAIJUA MEMBUKA DENGAN RESMI MUSRENBANG KECAMATAN SABU TENGAH

Musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Sabu Tengah selasa 5 maret 2024 berlangsung di Aula Kecamatan Sabu Tengah. Membuka kegiatan ini Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus Rihi Heke MSi mengatakan apa yang kita lakukan ini merupakan kelanjutan dari tingkat Dusun, Desa , Kecamatan yang nantinya akan bersama melanjutkan sampai kegiatan tingkat Kabupaten dan Provinsi. Dalam MUSRENBANG ini berbagai usulan yang diserap sebagai sebuah aspirasi yang datang dari tingkat bawah yang harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah yang berhubungan dengan PAD merupakan bagian yang harus dilakukan bersama baik lembaga eksekutif maupun legislatif. Lanjut Bupati saat ini kita berupaya untuk membuat suatu perencanaan yang baik semua harus melihat secara prioritas dengan kemampuan yang ada. Kesempatan yang sama, hal senada disampaikan anggota DPRD Sabu Raijua Lorens A.Ratu Wewo.S.Sos bahwa kegiatan MUSRENBANG seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah di setiap tingka

APEL GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN TURANGGA 2024 DAN PENCANANGAN AKSI KESELAMATAN JALAN

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan berlangsung di Lapangan Mako polres Sabu Raijua Sabtu 2 Maret 2024. Amanat Kepala kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A Inspektur Jenderal Polisi yang bacakan oleh Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalulintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai amanat undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kita di harapkan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (KAMSEL TIBCAR LANTAS), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berla