MUSRENBANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH ( RPJPD ) KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2025-2045


Musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2045, berlangsung di Aula kantor Bupati Sabu Raijua, Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam laporan panitia menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah daerah dalam rangka mengatur arah dan prioritas pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun. RPJPD merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya dan merencanakan kegiatan pembangunan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna. Musrenbang RPJPD dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD. Dan RKPD dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyusunan RPJPD.

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan jangka panjang Kabupaten Sabu Raijua selama 20 tahun ke depan, mengintegrasikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang serta menyusun strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan denganı melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Sabu Raijua, Dr. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si 

Dalam sambutannya, Nikodemus N. Rihi Heke mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RPJPD kabupaten Sabu Raijua tahun 2025-2045 antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan pariwisata dan peningkatan kesejahteraan sosial. 

Bupati berharap musrenbang RPJPD ini dapat  menghasilkan output dan kesepakatan bersama dalam mewujudkan sabu bersatu, inovatif, maju dan berkelanjutan dengan semangat. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Para staf ahli bupati, Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua, perwakilan Bapperida Provinsi NTT, narasumber dan tenaga ahli penyusunan dokumen, pimpinan perangkat daerah dan para camat lingkup pemerintah kabupaten Sabu Raijua, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD Kabupaten Sabu Raijua, serta tamu undangan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU