BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (BKKPN NTT) WILAYAH KERJA SABU RAIJUA MELAKUKAN PENANAMAN MANGROVE DAN KETAPANG DI PESISIR PANTAI KEBILA
Mangrove adalah jenis
tanaman yang terdiri atas formasi dari tumbuhan yang spesifik
dan umumnya dijumpai tumbuh dan berkembang pada kawasan pesisir yang terlindung
di daerah tropika dan subtropika. Pelestarian mangrove dapat dilakukan dengan
cara menanam pohon mangrove di pesisir pantai. Inilah yang diprogramkan oleh
Balai kawasan konservasi Perairan (BKKPN NTT) Wilayah kerja Sabu Raijua bekerja
sama dengan Dinas Kelautan Kabupaten Sabu Raijua dalam upaya melindungi pesisir
pantai dari abrasi yang sering terjadi di Sabu Raijua dengan cara menanam
anakan mangrove di pesisir pantai Kebila Desa Raedewa pada Selasa, 11 April
2023.
Koordinator kegiatan penanaman
anakan mangrove dari Balai Kawasan Konservasi Rowi Kaka Mone ketika
dikonfirmasi mengenai kegiatan ini mengatakan bahwa penanaman anakan mangrove
dilakukan karena menurutnya Pemerintah tidak bisa berdiam diri melihat alam
yang semakin hari semakin terkikis. Karna itu dalam upaya pencegahan abrasi
pantai, maka dilakukan penanaman anakan mangrove sebanyak 105 anakan dan 25
anakan ketapang di sekitar lokasi terjadinya abrasi pantai Kebila. Ia berharap
bahwa anakan yang di tanam ini dapat dirawat oleh masyarakat sehingga bisa mencegah
abrasi di pantai Kebila.
Dengan melihat keadaan darat
yang semakin terkikis oleh air laut dan antusias dari masyarakat yang juga ikut
menanam, Rowi berharap masyarakat juga terlibat dalam mengatasi bencana
terkhususnya abrasi pantai, dengan cara merawat tanaman ini dan tidak terjadi
lagi pengrusakan mangrove seperti beberapa bulan lalu.
Rowi menjelaskan bahwa ada dua
titik lokasi yang menjadi tempat untuk mengembangkan tanaman mangrove untuk
pembibitan yaitu di obyek wisata mangrove di Tulaika dan muara di Wuihebo.
Diakhir wawancara, Rowi Kaka
Mone menghimbau masyarakat agar menjaga alam khususnya pantai dari abrasi yang
semakin mengikis daratan berpatokan pada data RPJMD 2021-2026 Pemerintah
merilis data bahwa luas daerah sudah berkurang hampir 200 hektar, sehingga
dengan kejadian bencana baik itu abrasi ataupun Rob atau banjir pesisir ini
semakin memperkecil daratan dengan populasi manusia yang semakin bertambah.
Dengan pembangunan yang semakin meningkat di Kabupaten Sabu Raijua ini tentunya
menuntut bahan bangunan salah satunya adalah pasir.
Hal ini yang membuat
masyarakat mencari peluang usaha dengan cara menambang pasir laut, namun dari
hal ini Rowi berharap ada langkah-langkah kongkrit dari pemerintah untuk
keadaan ini
Rowi mengatakan bahwa 80%
daerah kita adalah daerah pemeliharaan dan perlindungan secara teratur untuk mencegah
kerusakan dan kemusnahan (Konservasi).
Kegiatan ini dihadiri oleh
Dinas kelautan dan perikanan, BPBD kabupaten Sabu Raijua, penyuluh perikanan,
perangkat serta masyarakat yang bermukim di sekitar daerah absrasi saling
berkoordinasi untuk tetap melestarikan tanaman mangrove agar tidak terjadi lagi
Abrasi pantai. Deby&Demon/LPPLSARAI
Komentar
Posting Komentar