MUSRENBANG KABUPATEN SABU RAIJUA
Musrenbang tingkat kabupaten Sabu Raijua dilaksanakan setelah melalui beberapa tahap Musrenbang yang di mulai dari tingkat Desa/kelurahan dan tingkat Kecamatan.
Musrenbang Kabupaten Sabu Raijua ini berlangsung di Gedung Gereja Yeruel Seba Kota Kamis, 24 April 2025.
Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, SE.,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan aturan perundang undangan tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah khususnya undang undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah maka setiap daerah wajib melaksanakan perencanaan pembangunan secara berjenjang untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat dan pokok pokok pikiran DPRD yang akan di tuangkan dalam dokumen perencanaan.
Lebih lanjut Bupati, Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan pilar pembangunan yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta atau dunia usaha.
Pada dasarnya hasil dari pelaksanaan Musrenbang ini akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dijadikan acuan atau pedoman dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2026. Hal ini tentu akan berdampak pada penyusunan RPJMD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2025 sampai tahun 2029 yang dijabarkan lebih lanjut dalam rencana strategis perangkat Daerah.
Pada kesempatan yang sama ketua DPRD kabupaten Sabu Raijua Rae Edin Saputra Manu Lado mengatakan musrenbang adalah forum yang membahas rencana pembangunan baik pembangunan nasional maupun daerah. Hal yang melatarbelakangi kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah. Musrenbang juga dilaksanakan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat dari wilayah kecamatan selanjutnya diusulkan ketingkat kabupaten. Yang fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan pada tahun 2026 dan sasaran pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten adalah hasil kegiatan musrenbang tingkat kecamatan dan pokok pokok pikiran DPRD.
Musrenbang yang dilakukan secara berjenjang ini diharap dapat menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menyusun rencana kerja pemerintah sehingga mendapatkan keselarasan antara perencanaan kerja pemerintah daerah dan rencana kerja pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD, para camat se-kabupaten Sabu Raijua, para kepala Desa se-kabupaten Sabu Raijua, TNI/Polri, pemerhati pembangunan Sabu Raijua, insan Pers dan undangan lainnya.#Djib
Komentar
Posting Komentar