BUPATI SABU RAIJUA SERAHKAN SK KEPADA 61 ORANG CPNS

 Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sabu Raijua formasi tahun anggaran 2024, berlangsung di Aula kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa 2 Juni 2024.
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 32 orang dan tenaga teknis sebanyak 29 orang.
Penyerahan SK ini menjadi titik awal penting dalam perjalanan karier sebagai abdi negara. Seluruh proses seleksi, mulai dari Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga dipastikan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
CPNS adalah status yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus seleksi penerimaan PNS, tetapi masih dalam masa percobaan selama 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS secara resmi. Selama masa CPNS, akan dilakukan penilaian kinerja untuk memastikan apakah calon pegawai memenuhi standar yang ditetapkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku, jika CPNS dinilai memenuhi syarat, maka akan diangkat menjadi PNS. CPNS wajib mematuhi aturan disiplin sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 yang mengatur kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS. 
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa CPNS yang mulai diangkat terhitung 1 Juni 2025 dan mulai bertugas per 2 Juni 2025 terlebih dahulu wajib mengikuti kegiatan orientasi pengenalan lingkungan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dengan harapan melalui masa orientasi, mendapatkan pengalaman dan ilmu Pemerintahan di luar tugas pokok dan fungsi Jabatan masing-masing dan kedepannya memiliki bekal untuk menjadi ASN yang dapat berkerja secara profesional, bertanggung jawab dan mampu beradaptasi dengan baik. 
Yang menjadi pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya yakni "BERAKHLAK" adalah akronim dari tujuh nilai utama yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaborasi. 

Bupati berharap ASN menjadi teladan dan contoh baik di tengah masyarakat memiliki kinerja terbaik, integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan kewenangan. CPNS harus bisa berkerja secara tim, jangan berkerja sendiri, berperilaku jujur dan adil.

Bupati menyampaikan Selamat mengabdi, pelayan yang baik bagi tuannya dan menjadi teladan yang baik bagi orang-orang di lingkungan dimanapun berada. 

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala BKPSDM, para Pimpinan OPD, serta para CPNS yang menerima SK dan Insan Pers.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS TP-PKK KABUPATEN DAN KECAMATAN PERIODE 2025-2030

RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN I DAN PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

BUPATI SABU RAIJUA MENGUKUHKAN CALON ANGGOTA PASKIBRAKA TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2024