SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA

Dalam rangka meningkatkan partisipasi Masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung di Aula Penginapan Manna Seba,Sselasa, 06 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba, S.Sos dalam pembukaan sosialisasi mengatakan suksesnya Pilkada Sabu Raijua adalah sukses kita bersama, dan dengan bergandengan tangan mengawasi setiap tahapan sehingga proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 
Lebih lanjut Markus menjelaskan memilih pemimpin harus memilih dengan hati nurani untuk kesejahteraan Kabupaten Sabu Raijua. 
Dan adapun beberapa hal yang dilarang yaitu Politik uang, baik berupa uang maupun barang. Dan dalam kaitan tersebut baik pemberi maupun penerima sama-sama akan terjerat kasus hukum. Khususnya bagi TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa dan perangkat, BPD, RT/RW dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. 
Selanjutnya dalam Laporan panitia di jelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi, terlibat mengawasi setiap tahapan Pemilu. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang ke TPS dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pernilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu. 
Pengawasan partisipatif adalah bagaimana masyarakat dapat turut serta mengawasi pemilu baik dalam tahapan kampanye, masa tenang dan hari H pemilihan. 
Aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan pemilu, melaporkan pelanggaran pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. 
Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat dalam pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. 
Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu menginisiasinya melalui kegiatan-kegiatan tentang Partisipatif. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Klasis Sabu Barat-Raijua, Klasis Sabu Timur, DPP Santo Paulus Seba, Klasis GMNI Sabu Raijua, MUI Sabu Raijua, FKUB Sabu Raijua, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh perempuan, Perwakilan siswa SMAN 1 Sabu Raijua dan SMA PGRI Sabu Raijua, dan undangan lainnya. LPPL RSPD SABU RAIJUA-TARY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS TP-PKK KABUPATEN DAN KECAMATAN PERIODE 2025-2030

RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN I DAN PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

BUPATI SABU RAIJUA SERAHKAN SK KEPADA 61 ORANG CPNS