RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PADA PILKADA TAHUN 2024
KPU Sabu Raijua menggelar rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Tahun 2024 di Aula KPU, Jumat, 9 Agustus 2024.
Membuka rapat pleno, Ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau menjelaskan bahwa Tim pemutakhiran data telah melakukan pencocokan dan penelitian di tingkat desa/kelurahan dan telah di rekap di tingkat Kecamatan dan pada hari ini di lakukan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten dan menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS) sebagai acuan awal dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta selanjutnya proses ini akan berlanjut di tingkat provinsi yang akan menjadi acuan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Mengakhiri sambutannya, Ketua KPU Daud Pau menyampaikan terima kasih kepada pihak Bawaslu, unsur keamanan, Dispendukcapil, Kesbangpol, Danramil, PPK, Pengawas kelurahan dan desa serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pemutakhiran data sehingga seluruh warga Sabu Raijua yang mempunyai hak pilihnya dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Sabu Raijua menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sabu Raijua yakni 6 kecamatan, 63 desa/kelurahan, 190 TPS, total jumlah Pemilih 63.720, pemilih laki-laki berjumlah 32.408, dan pemilih perempuan berjumlah 31.312.
Turut hadir Anggota Komisioner KPU, Ketua dan anggota Bawaslu Sabu Raijua, Ketua dan anggota PPK se-kabupaten Sabu Raijua, Kejari Sabu Raijua, Danramil, Polres Sabu Raijua, Dispendukcapil Sabu Raijua dan undangan lainnya.LPPL RSPD SABU RAIJUA-INDAH
Komentar
Posting Komentar