RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2024



Rapat paripurna penyampaian Nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2024 dan penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati Sabu Raijua kepada DPRD, berlangsung di ruang sidang DPRD, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan OPD dan anggota DPRD dan semua jajaran pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembahasan dan menghasilkan kesepakatan terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dan perubahan KUA-PPAS tahun 2024. Seluruh dinamika pembahasan dan catatan hasil pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Sabu Raijua sesuai substansi dan mekanisme yang ada.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil bagian dalam menyukseskan perayaan HUT ke- 79 Republik Indonesia dan pelaksanaan festival jelajah pesona kelabba Madja tahun 2024.

Lanjut Bupati, pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan dokumen rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 kepada lembaga DPRD untuk di bahas dan di setujui bersama sehingga dapat ditetapkan dengan peraturan daerah. 

Dokumen RAPBD tersebut disusun sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui tahapan dan mekanisme mulai dari rencana kerja pemerintah daerah RKPD kebijakan umum APBD KUA dan prioritas plafon sementara PPAS.

Hal ini di lakukan agar terwujudnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Sabu Raijua dengan tujuan pembangunan nasional dan pembangunan provinsi NTT dengan memperhatikan potensi inovasi dan daya dukung daerah.

Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka, SH juga mengatakan dengan sisa waktu tidak kurang 5 atau 4 bulan kedepan, DPRD mempertimbangkan bahwa seluruh proses pembahasan APBD perubahan ini bisa selesai secepatnya tetapi itu bisa terlaksana jika dengan dukungan dan partisipasi dari OPD yang ada untuk bisa berdiskusi, membahas, dan menyelesaikan APBD perubahan ini tepat pada waktunya.

Hadir pada kegiatan ini Sekda Sabu Raijua, para pimpinan OPD, para anggota DPRD, insan pers dan undangan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU