RAPAT PARIPURNA AGENDA PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL MENGHARMONISASIKAN, PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI SERTA EVALUASI RANPERDA
Rapat paripurna agenda penyampaian laporan hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi serta evaluasi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 dan penetapan badan kesatuan Bangsa dan politik, pembahasan dan penetapan keputusan pimpinan DPRD serta penetapan Ranperda menjadi Perda berlangsung di ruang sidang DPRD Senin, 5 Agustus 2024.
Bupati Drs. Nikodemus N. Rihi Heke M.Si menetapkan dua Ranperda menjadi Perda yakni, pertama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sabu Raijua nomor 2 tahun 2024 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Yang kedua Ranperda tentang penetapan Badan kesatuan bangsa dan politik menjadi perda Kabupaten Sabu Raijua nomor 3 tahun 2024 tentang penetapan Badan kesatuan Bangsa dan politik.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan ditetapkannya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda dapat di implementasikan dalam praktek pemerintahan yang baik dan benar, dengan ketulusan dan kesungguhan hati, mau berkolaborasi serta bekerja sama secara optimal guna mewujudkan cita cita Kabupaten Sabu Raijua bersatu, maju dan bermartabat.
Bupati juga mengingatkan dalam merealisasikan anggaran perlu menghindari penyimpangan keuangan yang akan bermuara pada timbulnya masalah hukum, perlu melawan setiap tindakan penyimpangan korupsi yang mungkin akan timbul.
Bagi OPD pengelolaan Dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2024 menjadi perhatian serius dalam pelaksanaannya agar realisasinya pada akhir tahun ini mencapai 100 %.
Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka, S.H dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakil ketua II Lepton Baki Boni, S.E mengatakan semuanya telah melalui proses pembahasan dan telah dilakukan harmonisasi, evaluasi serta disetujui oleh pemerintah provinsi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang penetapan Badan kesatuan Bangsa dan politik.
Oleh karena itu, mengakhiri sambutan, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur NTT dan Kanwil Kemenkumham NTT yang telah melakukan evaluasi dan pengharmonisasian kedua Ranperda serta kepada Bupati Sabu Raijua bersama jajaran dan anggota DPRD dalam hal ini BANGGAR dan Bapepam Perda yang telah bersama sama bekerja keras dalam membahas, meneliti dan mencermati kedua Ranperda ini sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.LPPL RSPD SABU RAIJUA-DJIB
Komentar
Posting Komentar