SEKDA SABU RAIJUA MEMBUKA DENGAN RESMI MUSREMBANG TINGKAT KECAMATAN SABU TIMUR


Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sabu Timur berlangsung di Aula kantor camat Sabu Timur, kamis 29 Februari 2024.

Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Sabu Raijua Septenius Bule Logo, SH, M.Hum sekaligus membuka dengan resmi musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan sabu timur mengatakan bahwa setiap pemerintah daerah, baik level provinsi, kabupaten maupun kota, memiliki tanggungjawab membuat suatu penganggaran untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan. Sebelum proses penganggaran dilakukan tahapan yang dilalui adalah proses perencanaan, proses perencanaan yang dimaksud adalah merencanakan pembangunan, tujuan dibuatnya perencanaan agar tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Pada proses perencanaan inilah pemerintah daerah harus melakukan sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah dan juga rencana pembangunan nasional. Model perencanaan ini diamanatkan dalam undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional yang dijabarkan secara personal melalui Permen Dagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD-RKPD. Proses perencanaan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif dan politis, akan tetapi juga dilakukan top down dan bottom up. Hal ini bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam musyawarah pembangunan yang dilakukan mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota provinsi hingga nasional.
Pada kesempatan yang sama Anggota DPRD kabupaten Sabu Raijua Yerdinas Djita dalam sambutannya mengatakan kita diberi kewenangan oleh pemerintah bahwa perencanaan itu harus dari bawah yaitu dari dusun, desa, sampai kecamatan dimana semua program dan kegiatan dirampungkan untuk di usulkan pembangunan di Sabu Timur. 

Lebih lanjut Yerdinas Djita mengatakan bahwa program dan kegiatan usulan dari kecamatan sabu timur tahun ini berjumlah 260 usulan merupakan usulan yang sangat prioritas dan bukan usulan asal usul, ini adalah kebutuhan masyarakat sabu timur, kalau kita cermati ada dana desa 12 milyar lebih untuk delapan desa dan dua kelurahan yang ada di kecamatan sabu timur, ini sangat riskan kalau kita tidak memanfaatkannya dengan baik.


Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD, perwakilan desa, TNI, Tokoh masyarakat, tokoh adat, rohaniawan, insan pers dan masyarakat sekitar. LPPL RSPD SABU RAIJUA-DJ.IB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU