RAPAT KOORDINASI PEMUNGUTAN SUARA ULANG

Rapat koordinasi pemungutan suara ulang berlangsung di Aula Kantor KPU Sabu Raijua, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua KPU, Alpius P. Saba, S. SIT

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas tentang pemungutan suara ulang ( PSU ). 
Keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan pada TPS 006, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur .

Pemungutan suara ulang di TPS tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024. Adapun alasan dilakukannya PSU pada TPS 006, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, karena adanya 2 warga yang memiliki KTP berdomisili di Kecamatan Raijua dan Kecamatan Hawu Mehara, diperbolehkan mencoblos oleh KPPS dan hal tersebut diketahui oleh pengawas dan menjadi pelanggaran. 
Dalam rapat tersebut sekretaris KPU kabupaten sabu raijua, Jeverson A. Nalenan, S.I.P, juga memberikan beberapa informasi tentang Logistik, semua logistik akan diterima pada sabtu pagi, tanggal 24 Februari 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir perwakilan dari Bawaslu Sabu Raijua,perwakilan dari kepolisian Sabu Raijua, perwakilan Koramil Sabu Raijua, perwakilan dari Dinas kominfo, dan Camat Sabu Barat.LPPL RSPD SABU RAIJUA-TARY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU