PERAYAAN NATAL BERSAMA KELUARGA BESAR KORPRI DAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

Perayaan Natal bersama keluarga besar KORPRI dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berlangsung
di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, pada hari Selasa, 09 Januari 2024.
Acara Syukur Natal Pemda Sabu Raijua dengan mengambil Tema “ Kemuliaan bagi Allah dan Damai sejahtera di bumi “ dan Sub Tema “ Terang Natal Meningkatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan
Masyarakat Sabu Raijua”.
Perayaan Natal bersama diawali dengan Sambutan dari Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M. Si. Dalam sambutannya Bupati Sabu Raijua mengatakan bahwa perayaan syukur Natal ini merupakan momen untuk merefleksi diri. Dari tema Natal kali ini memberi kekuatan baru bagi kita dalam menjalani hidup yang Tuhan anugerahkan. Bupati juga menghimbau agar tidak menghalalkan segala cara dalam pekerjaan. Mari belajar saling mengisi kekurangan satu dengan yang lain, Semoga damai Natal membawa damai dalam kehidupan sehari-hari. Secara pribadi Bupati dan keluarga mengucapkan Salam Damai Natal untuk semua masyarakat Sabu Raijua.
Ibadah Syukur Natal tersebut di Pimpin oleh Pdt. Marselina Radja Kana, S.Th, yang khotbahnya terambil dari kitab Lukas 2:8-20 Dalam kegiatan bersama tersebut juga diisi dengan paduan Suara dari Group Serdam Wacana dan dari team Korpri.
Setelah Ibadah bersama dilanjutkan dengan Acara ramah tamah.

Hadir dalam acara syukur Natal tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekertaris Daerah
Sabu Raijua, Para Asisten sabu Raijua, para pimpinan OPD, para pimpinan vertikal BUMN dan BUMD,
para rohaniawan, TNI/POLRI, dan Tamu undangan lainnya.TARY-LPPL RSPD SABU RAIJUA 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU