BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sabu Raijua melantik dan pengambilan sumpah/janji jabatan 9 orang Penjabat Kepala Desa dan 1 orang Badan Perwakilan Desa (BPD) antar waktu di Kabupaten Raijua bertempat dilantai dua gedung kantor bupati sabu Raijua, 9 Januari 2024.
Bupati sabu Raijua Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si melantik secara resmi dan mengambil sumpah/janji para penjabat kepala desa dan BPD antar waktu tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa baik BPD atau penjabat kepala desa harus tau tupoksi dan alur koordinasi dan mampu berkoordinasi dengan semua pihak. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab. Dalam menjalankan dan melaksanakan kewenangan desa, pemerintah desa dipimpin dan dikendalikan oleh seorang kepala desa dalam hal ini penjabat kepala desa juga bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa. Sebagai
penjabat kepala desa sangat menentukan sukses taidaknya atau maju mundurnya desa yang dipimpin kedepannya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan Kepala Desa harus mampu bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan semangat sabu Raijua bersatu maju dan bermartabat.
Diakhir sambutannya bupati sabu Raijua berharap kepada pj. Kepala desa untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan sumpah/janji yang diikrarkan dan tetap menjadi orang yang mampu untuk berpartisipasi bahkan menggerakkan masyarakat untuk terus membangun secara bersama agar percepatan pembangun di kabupaten sabu Raijua dengan baik dalam kebersamaan.
Adapun nama nama penjabat kepala desa dan badan perwakilan desa (BPD) antar
waktu yang baru saja dilantik yaitu:
1. Oktovianus Dima sebagai badan perwakilan desa (BPD) antar waktu pada desa
lederaga kecamatan Hawu negara.
2. Ruben Tona sebagai penjabat kepala desa molie kecamatan Hawu negara.
3. Yulianus Baki Boni sebagai penjabat kepala desa Bolua kecamatan Raijua.
4. Prianto E. Kana Tiri sebagai penjabat kepala desa ledeana kecamatan sabu
barat.
5. Daud Arianto Labu Para sebagai penjabat kepala desa raekore kecamatan sabu
barat.
6. Moses Edwar Dere sebagai penjabat kepala desa dainao kecamatan sabu Liae.
7. Nataniel Ratu Paga sebagai penjabat kepala desa kota Hawu kecamatan sabu
Liae.
8. Hae Bangngu sebagai penjabat kepala desa loborui kecamatan sabu Liae.
9. Randy Mangngi Djo sebagai penjabat kepala desa bodae kecamatan sabu timur.
10.Melky Anthonius Kana sebagai penjabat kepala desa kudjiratu kecamatan sabu
timur.
Hadir pada ksempatan tersebut selain Bupati Sabu Raijua, Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekda Sabu Raijua, Asisten Setda Sabu Raijua, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya. RIAN-LPPL RSPD SABU RAIJUA
Komentar
Posting Komentar