WAKIL BUPATI SABU RAIJUA MEMBUKA DENGAN RESMI KEGIATAN PERTEMUAN KOORDINASI DAN SOSIALISASI PERAN TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DESA TINGKAT KECAMATAN KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2023

Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale, Amd,S.Pd didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan PP dan KB Sabu Raijua membuka dengan resmi kegiatan pertemuan koordinasi dan sosialisasi peran tim percepatan penurunan stunting Desa Tingkat Kecamatan Kabupaten Sabu Raijua, di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin 06 November 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Bidang dan Sekertarian Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sabu Raijua, Para Camat, Para Kepala Desa dan Lurah, TP-PKK Kecamatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan dan KBBN.



Dalam sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua mengatakan Stunting merupakan ancaman terhadap kualitas masyarakat Indonesia, bukan hanya mengganggu pertumbuhan secara fisik, balita stunting juga menagalami gangguan perkembangan otak yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan masa depannya. Mengingat seriusnya dampak stunting bagi kualitas sumber daya manusia maka untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting, diperlukan adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat dan komperehensif untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putrid, calon pengantin, pasangan usia subur, keluarga beresiko stunting, ibu hamil dan bayi hingga usia 5 Tahun. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pecepatan Penurunan Stunting , semakin memperkuat kerangka intervensi dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting baik tingkat pusat maupun daerah untuk mencapai target prevelensi stunting secara nasional yaitu 14% pada tahub 2024.


Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Visi “SABU RAIJUA BERSATU, MAJU DAN BERMARTABAT” dengan Misi pertama yaitu “MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENGENTASAN KEMISKINAN” dengan indikator sasaran “PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING” sesuai amanat Peraturan Presiden Nompr 72 tahun 2021 pasal 21, bahwa dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting ditingkat Kabupaten/Kota, ditetapkan tim percepatan penurunan stunting untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten dan kecamatan. Sebagai wujud pelaksanaan amanat Peraturan Presdien tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah membentuk TPPS Kabupaten. Tim yang dibentuk telah melakukan upaya-upaya inovatif untuk mendukung percepatan penurunan stunting antara lain:
1. Hati SARAI (Hela`uAde Tu Ie Sabu Raijua) sebagai bentuk keterlibatan dan dukungan semua perangkat daerah dengan menjadi OPD asuh di desa lokus stunting.
2. Sabu Kasih (Sayang Ibu, Kibarkan Bendera, Selamatkan Ibu Hamil).
Serta program-program kegiatan lainnya yang telah membuahkan hasil berupa penurunan pravelensi stunting pada setiap periode penimbangan dan saat ini berada pada angka 15% (1.230 Kasus) berdasarkan hasil operasi timbang bulan agustus 2023. Namun target nasional percepatan penurunan stunting adlah 14 % di tahun 2024 dan Kabupaten Sabu Raijua menetapkan target RPJMD 8% di tahun 2024. Oleh Karen itu kita perlu terus menguatkan komitmen kita bersama melalui koordinasi lintas sektor, kerja cerdas serta inovatif untuk mencapai target-target tersebut. Berdasarkan hasil tersebut evaluasi kegiatan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh TPPS Kabupaten Sabu Raijua pada tanggal 20 oktober 2023, disimpulkan beberapa rekomendasi yang salah satunya adalah belum optimalnya peran tim PPS ditingkat kecamatan dalam membantu koordinasi dan operasionalisasi serta mendekatkan pelayanan koordinasi dan konvergensi PPS Kabupaten/Kota kepada Desa/Kelurahan yang belum optimal dalam menjalankan perannya secara teknis yang berfokus pada operasional data, penggerakan dan pelayanan pendampingan keluarga. Karena itu sebelum mengakhiri sambutan ini, sebagai pengarah/ketua TPPS Kabupaten Sabu Raijua saya ingin menyampaikan beberapa penting untuk menjadi perhatian kita dalam pertemuan ini antara lain:
1. TPPS Kabupaten Sabu Raijua melalui bidang koordinasi, konvergensi dan perencanaan dapat memfasilitasi pembentukan TPPS di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang belum terbentuk.
2. TPPS Kabupaten Sabu Raijua mensosialisasikan tugas dan fungsi TPPS Kecamatan dan Desa serta mendampingi pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penuruna stunting di tingkat Kecamatan dan Desa.
3. TPPS Kabupaten Sabu Raijua mendorong peningkatan peran TPPS Desa yang secara teknis berfokus pada operasional dat, penggerakan dan pelayanan pendampingan keluarga sehingga dapat mendukung suplay data progress cakupan 29 indikator percepatan penurunan stunting.LPPL RSPD SABU RAIJUA-KORNEL 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU