SIDANG KOMISI SINODE GMIT DENGAN AGENDA PEMEKARAN KLASIS PERIODE PELAYANAN TAHUN 2022-2023

Sidang Komisi dengan Agenda Pemekaran Klasis Periode Pelayanan Tahun 2022-2023 terhadap rencana yang di usul oleh Klasis Lobalain, Klasis Alor Barat Daya, Klasis Fatuleu Barat, Klasis Amaris Barat dan  Klasis Amarasi Timur yang disampaikan oleh narasumber Pdt.Frans A. Dilak,M.Th yang berlangsung di Gedung Gereja Pniel Menia Sabtu,14 Oktober 2023

Pdt.Frans A. Dilak,M.Th mengatakan tahapan kajian dan studi kelayakan pemekaran klasis pada periode pelayanan tahun 2020-2023, berpedomankan pada hasil keputusan persidangan sinode ke-34 di Jemaat Paulus Naikoten terutama keputusan terakhir rekomendasi dan program strategis  pelayanan dalam HKUP Gmit Periode Tahun 2020-2023.

Lanjut Pdt.Frans A. Dilak,M.Th mengatakan Ketetapan Sinode Gereja Masehi Injili Di Timor Nomor 10/TAP/SS-GMIT/35/2019 tentang hal-hal umum  dan rekomendasi persidangan sinode Gmit ke-35 Tahun 2019  memuat rekomendasi no.12  yang berbunyi: "merekomendasikan kepada MS untuk melakukan pengkajian.

1.) Klasis Amarasi Barat dan Klasis Amarasi Timur menjadi empat klasis, yaitu Klasis Amarasi, Klasis Amarasi Selatan, Klasis Amarasi Timur dan Klasis Amarasi Barat.

2.) Klasis Fatuleu Barat Menjadi 2 Klasis, yaitu Klasis Fatuleu Barat A Dan Klasis Fatuleu Barat B

3.) Klasis Lobalain Menjadi 2 yaitu Lobalain dan Lole

4.) Klasis Alor Barat Daya Menjadi 2 Klasis, yaitu Alor Barat Daya dan Maratu

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Para Pendeta/Peserta Persidangan Sinode Gmit ke-35 Sabu Raijua, Polri, Jemaat Apniel Menia dan undangan lainnya.LPPL RSPD SABU RAIJUA-DEMON

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN I DAN PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

BUPATI SABU RAIJUA MENGUKUHKAN CALON ANGGOTA PASKIBRAKA TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2024

SEMINAR RANCANGAN AKHIR RPJPD KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2025-2045