LOKAKARYA SIDANG SINODE KE-35 TAHUN 2023 BERTHEMA “PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM GEREJA DAN MASYARAKAT”

Persidangan Sinode Ke-35 Tahun 2023 melaksanakan Lokakarya dengan Thema "Pencegahan Kekerasan dalam Gereja dan Masyarakat" berlangsung di Gedung Gereja GMIT Syalom Raeliu Ledeana, Klasis Sabu Barat Raijua Kamis, 12 Oktober 2023

Pertemuan ilmiah tersebut di pandu oleh moderator Pdt. Dina Welmintje Dethan-Penpada, M. Th dengan Narasumber dr. Debora Murty dan Pdt. Apwee Ting ( Uniting Word/SEARO), Ferderika Tadu Hungu, S. Th. Ma ( Ketua Pengurus Rumah Harapan GMIT), Berty Malingara ( GARAMIN NTT) yang dihadiri oleh Para Pendeta, Para Penatua, Diaken, dan bebarapa undangan lainnya.

Dalam pemaparan materinya, dr. Debora Murty mengatakan bahwa ada 4.000 orang yang mengalami pelecehan seksual ketika kanak-kanak di 1.691 institusi keagamaan yang berbeda.

Kekerasan tersebut terjadi di sekolah-sekolah agama, panti asuhan, gereja, presbiterial sinodal, tempat pengakuan dosa, dan tempat-tempat lainnya. Kekerasan seksual dalam berbagai macam rupa, termasuk pemerkosaan, dan sering disertai dengan pelecehan fisik atau emosional. Kebanyakan korban berusia 10-14 tahun saat mengalami kekerasan seksual.

Pelakunya juga termasuk pendeta/vikaris, majelis, guru-guru di sekolah-sekolah agama, pemimpin persekotuan/kelompok pemuda dan lainnya. Menurut dr. Debora Murty, butuh waktu 23,9 tahun bagi penyintas untuk melapor kepada seseorang.

Selanjutnya, Pdt. Apwee Ting dalam paparan materinya menjelaskan bahwa mencegah kekerasan dalam gereja dan masyarakat dari perspektif Kristen adalah usaha serba sisi yang berakar dalam ajaran-ajaran kasih, belas kasihan, dan perdamaian dengan menciptakan ruang aman bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan individu dengan disabilitas, sehingga orang Kristen dapat menjalani iman mereka dan berkontribusi pada dunia yang lebih damai. Melalui pendidikan, advokasi dan perwujudan nilai-nilai Kristen, gereja dapat menjadi mercusuar harapan dan pendorong perubahan dalam mencegah kekerasan dan mempromosikan shalom dalam komunitas kita.

Sementara, Ketua Pengurus Rumah Harapan GMIT, Ferderika Tadu Hungu, S. Th. Ma dalam pemaparan materinya mengatakan Rumah Harapan GMIT merupakan salah satu Satuan Tugas dari Unit Pembantu Pelayanan Tanggap Bencana Alam dan Kemanusiaan Sinode GMIT, yang bekerja khusus melindungi dan  mendampingi Korban Perdagangan orang dan Korban Kekerasan berbasis Gender, sebagai salah satu respon GMIT terhadap tingginya kasus perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah pelayanannya.

Pemateri terakhir dalam acara lokakarya tersebut  Berty S. D. Malingara dari Organisasi GARAMIN (Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi), menyebutkan bahwa hampir sebagian besar difabel tinggal di Desa masih mengalami diskriminasi, mendapatkan stigma, tereksklusi, terlupakan dalam perencanaan dan pembanguan dan hidup dalam kemiskinan.LPPL RSPD SABU RAIJUA-TARY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU