KAPOLDA NTT MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT DESA RAEDEWA, KECAMATAN SABU BARAT, KABUPATEN SABU RAIJUA

 


Penyerahan Bantuan Sosial oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur Kepada Masyarakat di Desa Raedewa Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua  berlangsung di Gedung Gereja Imanuel Matepu. Sabtu,16 September 2023.

Dalam Sambutannya Kapolda Nusa tenggara Timur IRJEN POL Drs.Johni Asadoma, M.Hum mengatakan bahwa dirinya  Sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur Ingin Berbagi Kasih kepada  masyarakat yang ada di desa raedewa. Kapolda dan rombongan  berharap kepada semua penerima manfaat agar dapat menerima bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur dan dapat membantu kebutuhan sehari-hari dalam keluarga.

 


Lanjut Kapolda kedatangannya bersama rombongan di Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat secara jelas dan pasti pembangunan yang ada di Kabupaten Sabu Raijua. Kapolda berharap kepada pemerintah agar semakin giat dalam pembangunan suapaya Sabu Raijua semakin maju kearah yang lebih baik.


Di Akhir Sambutannya Kapolda meminta dukungan doa dari masyarakat Sabu Raijua agar dirinya bersama rombongan boleh tiba dengan selamat ketempat pengabdian masing-masing.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Menyerahkan Bantuan Sosial secara simbolis kepada sepuluh orang perwakilan penerima manfaat dan disaksikan oleh Bupati  Sabu Raijua, Camat Sabu Barat, Kepala Desa dan semua penerima manfaat. Jumlah penerima manfaat di Desa Raedewa sebanyak seratus Kepala Keluarga.


Hadir Dalam Kegiatan tersebut  Bupati Sabu Raijua, Camat Sabu Barat, Kepala Desa Raedewa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, TNI-Polri dan undangan lainnya. LPPL RSPD SABU RAIJUA- DEMON

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU