RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENJELASAN BUPATI DAN PENYERAHAN DOKUMEN KUA-PPAS KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2024

Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati dan Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati kepada DPRD berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin, 21 Agustus 2023.

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka, SH dan didampingi Bupati Sabu Raijua, Wakil Ketua I dan II DPRD Sabu Raijua.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam Pengantar Dokumen KUA-PPAS Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024 menjelaskan bahwa berdasarkan RKPD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menyusun Kebijakan Umum APBD Tahun 2024, sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024. Kebijakan Umum tersebut diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran. 
Melalui pembahasan KUA-PPAS tersebut diharapkan dapat mewujudkan pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024 dan menjamin sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan pembangunan daerah terhadap peluang pembiayaannya dari berbagai sumber dana baik dari alokasi dana APBN melalui Dana Perimbangan yakni Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Non Pajak, DAU dan DAK maupun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sumber Pendanaan Lainnya. Proses sinkronisasi tersebut diwujudkan melalui keterpaduan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan daerah sesuai daya dukung serta kemampuan potensi sumber daya pembangunan yang dimiliki, agar implementasinya dapat terlaksana secara adil, merata, optimal, terpadu dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan Tujuan Penyusunan KUA adalah menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan pembangunan dalam RKPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024, menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya tujuan penyusunan PPAS Tahun 2024 yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dengan DPRD Kabupaten Sabu Raijua, adalah sebagai Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen sementara yang memuat program prioritas dan plafon (patokan batas maksimal anggaran) yang diberikan untuk mendanai program dan kegiatan disusun dengan tujuan untuk acuan untuk seluruh Instansi/Lembaga Teknis Daerah, Dinas Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD di Kabupaten Sabu Raijua dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) program dan kegiatan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Mengakhiri pengantar tersebut, Bupati menyampaikan Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Target Pendapatan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 755 miliar lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah serta Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah Rp. 41 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) dan pencairan dana cadangan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Para Asisten, anggota DPRD, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.Indah 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU