SEMINAR PELAYANAN PUBLIK DAN BIMTEK LKPM DI KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2023



Seminar Pelayanan Publik Dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023 berlangsung selama dua hari, Tanggal 6 s/d 7 Juli 2023, bertempat di Gedung Gereja Ebenhaezer Menia. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada narasumber yang telah  memberikan sumbangan pemikiran dan pengetahuannya dalam penyelenggaraan bimtek tersebut. 


Bupati Sabu Raijua mengajak para peserta Bimtek agar bergandengan tangan bekerjasama dan bersinergi, bekerja keras, cerdas dan tuntas "Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif Tingkatkan Investasi Menuju Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat". Bupati juga menyampaikan Misi Kabupaten Sabu Raijua yang dimana seluruh masyarakat berperan dan memiliki tugas dalam pembangunan diantaranya peningkatan SDM dan pengentasan kemisikinan, ketercukupan pangan, air dan energi, meningkatkan ekonomi dengan penggerak utama adalah sektor pariwisata, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan infrastruktur.


Pada kesempatan yang sama, dalam Laporan Panitia menjelaskan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala melalui layanan Online Singe Submission (OSS). Untuk skala usaha  Mikro dan skala usaha Kecil, LKPM disampaikan setiap 6 (enam) bulan, dan untuk pelaku usaha skala Menengah  dan skala Besar, LKPM disampaikan setiap 3 (tiga) bulan. Salah satu bentuk pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM. Diharapkan melalui penyampaian LKPM secara rutin oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Pada kesempatan Bimtek LKPM tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi narasumber dalam Bimtek hari ini. Hal ini sebagai bagian dari tindaklanjut MOU antara Bupati Sabu Raijua dan Bupati Banyuwangi tanggal 13 Maret 2023 di Banyuwangi. Kerjasama ini bertujuan mempercepat reformasi birokrasi khususnya di bidang pelayanan publik. Bimtek tersebut dilakukan untuk memberikan Pemahaman dan Pengetahuan tentang Pentingnya Penyampaian Laporan Kegaiatan Penanaman Modal serta Melatih peserta bimtek menyampaikan pelaporan secara online dan mandiri sesuai periode waktu yang ditentukan. Selanjutnya Pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan untuk terwujudnya percepatan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui penerapan aplikasi Smart Kampung di Kabupaten Sabu Raijua, meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaku usaha yang mampu menyampaikan LKPM secara rutin demi terciptanya Iklim Investasi yang kondusif di Kabupaten Sabu Raijua. 

Narasumber dalam Bimtek ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yakni Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta dari Pemda Kabupaten Sabu Raijua yakni Kepala Dinas PM dan PTSP, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua dan Tenaga Pendamping OSS.EF-LPPL RSPD SABU RAIJUA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU