SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN DOKUMEN EVALUASI RPJPD KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2025




Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 Berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua. Jumat, 14 Juli 2023.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale, A.Md,S.Pd mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah dalam rangka mengatur arah dan prioritas pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun, selain itu RPJPD merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena memberikan panduan strategis dan kebijakan jangka panjang. Dokumen ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya, merencanakan kegiatan pembangunan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna.


RPJPD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2011-2025 telah mendekati akhir periode berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa BAPEDA Kabupaten/Kota untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD Kabupaten/kota. hal tersebut dilandasi dengan surat edaran mendagri No 6:.1/1570 tentang penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 yaitu kepada Gubernur dan Bupati/Walikota selain itu disampaikan pula dalam surat edaran tersebut pemerintah daerah pada tahun 2023 agar memulai penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.dokumen tersebut akan menjadi pedoman calon kepala daerah dalam menyusun visi/misi serta program yang akan mengikuti pemilu serentak pada tahun 2024 serta rujukan dalam penyusunan RPJMD demokratik tahun 2025-2030. Menindaklanjuti surat dimaksud maka sebelum melakukan penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045 perlu dilakukan evaluasi RPJPD periode sebelumnya yang bertujuan untuk mengukur kembali konsistensi dan capaian dokumen RPJMD melalui periode pertama hingga periode ke empat dalam masa waktu RPJPD 2011-2025.

Lanjut Wakil Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyusun dokumen evaluasi RPJPD maupun implementasi RPJPD terutama pada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan lebih khusus di Kabupaten Sabu Raijua.

Seminar akhir evaluasi ini memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat sejauh mana progress yang telah dicapai dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJPD. Evaluasi ini penting agar kita dapat mengevaluasi keberhasilan kita dan peluang yang dihadapi selama periode tersebut melalui penyusunan dokumen evaluasi ini kita akan dapat mengevaluasi keberhasilan program-program prioritas strategis implementasi dan angka sumber daya yang telah dilakukan selama RPJPD yang berlaku.


Penyusunan dokumen evaluasi ini juga akan membantu kita dalam memperbaiki kelemahan dan mengoptimalkan potensi pembangunan di masa yang akan datang. Seminar akhir penyusunan dokumen evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2011-2005 juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mendengarkan masukkan, kritik serta saran dari semua pihak yang hadir.Wakil Bupati menghimbau agar diskusi dan pertukaran gagasan bisa berjalan dengan baik sehingga bisa merumuskan langkah-langkah yang lebih baik untuk masa depan pembangunan daerah Kabupaten Sabu Raijua dengan berharap seminar ini menghasilkan output dan rencana yang tersusun baik dalam penyusunan dokumen evaluasi RPJPD.


Hadir dalam kegiatan ini selain Wakil Bupati Sabu Raijua,Sekda Sabu Raijua, Plt BAPEDA Kabupaten Sabu Raijua,Tim/Narasumber dari Propinsi NTT, Pimpinan OPD,para Camat,dan undangan lainnya.SOFYAN-LPPL RSPD SABU RAIJUA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU