SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN DOKUMEN EVALUASI RPJPD KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2025
Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 Berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua. Jumat, 14 Juli 2023.
Dalam
sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale, A.Md,S.Pd mengatakan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan
pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah dalam rangka mengatur arah dan
prioritas pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun, selain itu RPJPD
merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena
memberikan panduan strategis dan kebijakan jangka panjang. Dokumen ini juga
menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya, merencanakan
kegiatan pembangunan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk
mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna.
RPJPD
Kabupaten Sabu Raijua tahun 2011-2025 telah mendekati akhir periode berdasarkan
Permendagri nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa BAPEDA Kabupaten/Kota untuk
melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD Kabupaten/kota. hal tersebut
dilandasi dengan surat edaran mendagri No 6:.1/1570 tentang penyusunan evaluasi
terhadap hasil pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 yaitu kepada Gubernur dan
Bupati/Walikota selain itu disampaikan pula dalam surat edaran tersebut
pemerintah daerah pada tahun 2023 agar memulai penyusunan RPJPD tahun
2025-2045.dokumen tersebut akan menjadi pedoman calon kepala daerah dalam menyusun
visi/misi serta program yang akan mengikuti pemilu serentak pada tahun 2024
serta rujukan dalam penyusunan RPJMD demokratik tahun 2025-2030.
Menindaklanjuti surat dimaksud maka sebelum melakukan penyusunan dokumen RPJPD
tahun 2025-2045 perlu dilakukan evaluasi RPJPD periode sebelumnya yang
bertujuan untuk mengukur kembali konsistensi dan capaian dokumen RPJMD melalui periode
pertama hingga periode ke empat dalam masa waktu RPJPD 2011-2025.
Lanjut
Wakil Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyusun
dokumen evaluasi RPJPD maupun implementasi RPJPD terutama pada pihak-pihak yang
telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan
lebih khusus di Kabupaten Sabu Raijua.
Seminar akhir evaluasi ini memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat sejauh mana progress yang telah dicapai dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJPD. Evaluasi ini penting agar kita dapat mengevaluasi keberhasilan kita dan peluang yang dihadapi selama periode tersebut melalui penyusunan dokumen evaluasi ini kita akan dapat mengevaluasi keberhasilan program-program prioritas strategis implementasi dan angka sumber daya yang telah dilakukan selama RPJPD yang berlaku.
Penyusunan dokumen evaluasi ini juga akan membantu kita dalam memperbaiki kelemahan dan mengoptimalkan potensi pembangunan di masa yang akan datang. Seminar akhir penyusunan dokumen evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2011-2005 juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mendengarkan masukkan, kritik serta saran dari semua pihak yang hadir.Wakil Bupati menghimbau agar diskusi dan pertukaran gagasan bisa berjalan dengan baik sehingga bisa merumuskan langkah-langkah yang lebih baik untuk masa depan pembangunan daerah Kabupaten Sabu Raijua dengan berharap seminar ini menghasilkan output dan rencana yang tersusun baik dalam penyusunan dokumen evaluasi RPJPD.
Hadir
dalam kegiatan ini selain Wakil Bupati Sabu Raijua,Sekda Sabu Raijua, Plt
BAPEDA Kabupaten Sabu Raijua,Tim/Narasumber dari Propinsi NTT, Pimpinan OPD,para
Camat,dan undangan lainnya.SOFYAN-LPPL RSPD SABU RAIJUA
Komentar
Posting Komentar