RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN BUPATI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2022




Rapat Paripurna Penyampaian Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 dan Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah oleh Bupati yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Sabu Raijua kepada DPRD berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kamis 13 Juli 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale A.Md S.Pd. dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan bahwa otonomi Daerah mempunyai tujuan Mulia yakni pemerintah daerah diberi kesempatan untuk merumuskan kebijakan secara mandiri dalam rangka memperbaiki dan membangun daerah berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut menyadarkan pemerintah untuk bekerja lebih selektif dalam menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara keseluruhan.


Lanjut Wakil Bupati bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 77 tahun 2010 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. 

Wakil Bupati menjelaskan empat agenda penting berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua yaitu penguatan perekonomian masyarakat berbasis UMKM yang produktif, stabil dan merata, pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi yang menghubungkan bagian wilayah dan pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,  peningkatan aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan serta pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting serta peningkatan kinerja dan birokrasi dan tata kelola layanan pemerintahan yang baik. Ini merupakan laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022.

Wakil Bupati melanjutkan bahwa dalam manajemen Pembangunan daerah dikenal tiga tahapan penting dari proses pembangunan itu sendiri yaitu tahapan perencanaan, implementasi dan evaluasi. Tiga tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik apabila didukung oleh tiga unsur pokok yaitu sumber daya manusia, dana dan cara. Selanjutnya dalam menentukan berhasil atau tidak sebuah program kerja didasarkan pada asumsi-asumsi yang subjektif tetapi perlu diukur secara objektif dengan mengenakan indikator kinerja mulai dari input-output dan outcomes yang akan memberikan gambaran tentang sejauh mana program kerja yang dilaksanakan dapat dikatakan berhasil atau tidak. 

Sehubungan dengan itu, pemerintah sangat mengharapkan para Pimpinan dan anggota DPRD dapat menerima dan membahas serta memberikan saran dan input sehingga dalam implementasinya benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sabu Raijua, Ketua DPRD Sabu Raijua, Wakil Ketua DPRD I dan II, anggota DPRD dan undangan lainnya.DEBBY-LPPL RSPD SABU RAIJUA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU