DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PENETAPAN RANPERDA MENJADI PERDA KABUPATEN SABU RAIJUA

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan penetapan RANPERDA yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Senin, 31 Juli 2023.

Rapat paripurna dipimpin dan buka dengan resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sabu Raijua Simon Dira Tome didampingi oleh Bupati Sabu raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Sekda Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH, M.Hum dan anggota DPRD.

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian hasil pengharmonisasian, pembulatan dan penetapan persepsi dan evaluasi RANPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022  yang di sampaikan oleh Marten Djawa salah satu anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sabu Raijua (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sesuai hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Timur dan di setujui oleh semua peserta rapat paripurna.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan bahwa semua telah memberikan kontribusi dalam proses pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua dalam mewujudkan suatu tatanan dalam kehidupan masyarakat yang maju dalam sebuah pemerintahan yang mempunyai tekat untuk memenuhi tuntutan pemenuhan kebutuhan dan harapan dari masyarakat. Hal tersebut belum sepenuhnya optimal dan menyadari masih memiliki berbagai  kekurangan yang dimiliki oleh daerah dan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa merupakan dinamika dan apresiasi yang berkembang adalah wujud komitmen atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang berkosentrasi pada kinerja serta keberpihakan pada kepentingan publik. Oleh karna itu pemerintah secara tulus menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD atas upaya kerja keras dalam membahas dan menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Bupati juga berharap dukungan dari DPRD terhadap aktualisasi Perda. Oleh sebab itu, pemerintah mengharapkan untuk menerima masukan dan kritik yang konstruktif dan profesional dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintah demi kemajuan daerah dan kesejatraan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang ditunjukan bersama dalam penyelegaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya Bupati Sabu Raijua menetapkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Sabu Raijua.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan OPD dan undangan lainnya. RIAN/LPPL RSPD SABU RAIJUA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU