DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PENETAPAN RANPERDA MENJADI PERDA KABUPATEN SABU RAIJUA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian
rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan penetapan RANPERDA
yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Senin, 31 Juli
2023.
Rapat paripurna dipimpin dan buka
dengan resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sabu Raijua Simon Dira Tome
didampingi oleh Bupati Sabu raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Sekda
Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH, M.Hum dan anggota DPRD.
Agenda rapat paripurna diawali
dengan penyampaian hasil pengharmonisasian, pembulatan dan penetapan persepsi
dan evaluasi RANPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu
Raijua Tahun Anggaran 2022 yang di
sampaikan oleh Marten Djawa salah satu anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Kemudian dilanjutkan dengan
pembacaan Keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sabu Raijua tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sabu
Raijua (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sesuai hasil evaluasi Gubernur
Nusa Tenggara Timur dan di setujui oleh semua peserta rapat paripurna.
Pada kesempatan tersebut, Bupati
Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan bahwa semua telah memberikan
kontribusi dalam proses pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua dalam mewujudkan
suatu tatanan dalam kehidupan masyarakat yang maju dalam sebuah pemerintahan
yang mempunyai tekat untuk memenuhi tuntutan pemenuhan kebutuhan dan harapan
dari masyarakat. Hal tersebut belum sepenuhnya optimal dan menyadari masih
memiliki berbagai kekurangan yang
dimiliki oleh daerah dan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan
bahwa merupakan dinamika dan apresiasi yang berkembang adalah wujud komitmen
atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang berkosentrasi pada kinerja
serta keberpihakan pada kepentingan publik. Oleh karna itu pemerintah secara
tulus menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD atas upaya kerja keras
dalam membahas dan menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Bupati juga berharap dukungan
dari DPRD terhadap aktualisasi Perda. Oleh sebab itu, pemerintah mengharapkan
untuk menerima masukan dan kritik yang konstruktif dan profesional dalam rangka
penyempurnaan kinerja pemerintah demi kemajuan daerah dan kesejatraan
masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.
Diakhir sambutannya, Bupati
menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang ditunjukan bersama dalam
penyelegaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan
dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya Bupati Sabu Raijua
menetapkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran
pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Turut hadir dalam rapat paripurna
tersebut pimpinan OPD dan undangan lainnya. RIAN/LPPL RSPD SABU RAIJUA
Komentar
Posting Komentar