BUPATI SABU RAIJUA MENYERAHKAN SK BAGI 109 ASN PPPK FORMASI GURU
Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua pada Senin, 10 Juli 2023 di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua.
Sebelumnya
Para Formasi Guru yang berjumlah 109 orang ini telah menjalani
pembinaan,pengenalan organisasi pemerintah daerah dan latihan baris berbaris di
halaman kantor Bupati Sabu Raijua selama 1 minggu.
Bupati
Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan bahwa peserta P3K harus bisa dan siap
beradaptasi dengan lingkungan kerjanya karna berbicara tentang kerja maka sama
halnya dengan berbicara tentang kinerja yang harus ditunjukan.
Bupati
mengatakan perlu mengingatkan bahwa surat kontrak yg ditanda tangan tersebut
dapat dibaca kembali lagi agar mengetahui tugas dan tanggung jawabnya, karena
di angkat menjadi P3K sudah masuk dalam ASN yang menjadi abdi negara dan
melayani masyarakat.
Lanjut
Bupati, berbicara mengenai guru tentu kita juga adalah guru baik guru didalam
rumah dan dalam keluarga, tetapi ini adalah guru di mana masa depan generasi
penerus bangsa ini merupakan sesuatu tugas yang berat jika menjalaninya tidak
sepenuh hati.
Namun
jika menjalaninya dengan hati yang tulus, pasti akan lebih mudah menjalaninya,
karena itu masa depan bangsa ada pada pundak guru untuk menghasilkan generasi
muda yang berprestasi.
Oleh
karena itu, Bupati berharap para guru harus berpikir yang baik dan bisa
memahaminya serta bisa melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Bupati
mengajak untuk bersatu dalam memajukan Sabu Raijua lebih baik lagi dengan
menghasilkan generasi yanh berprestasi.
Hadir
dalam kegiatan penyerahan SK ini Wakil Bupati Sabu Raijua, Asisten I Setda Sabu
Raijua,Kepala BKD Kabupaten Sabu Raijua, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Djib/Devy/LPPLSARAI
Komentar
Posting Komentar