PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN ANGGARAN 2023 DESA LEKEPAKA

Penetapan Anggaran dan  Belanja Desa (APBDes)Tahun Anggaran 2023 Desa Ledekepaka  berlangsung di Kantor Desa Ledekepaka, senin 5 juni 2023.

Perwakilan dari  Kecamatan Sabu Barat Lawa M. Lado, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa Desa Ledekepaka adalah Desa yang ada di Kecamatan Sabu Barat yang baru bisa melakukan penepatan APBDes di bandingkan Desa-Desa yang lain yang sudah melakukan pencairan, karena di dalam proses penepatan ini harus melalui beberapa mekanisme. Untuk itu Lawa berharap ketika dalam pemaparan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2023 tidak ada lagi sanggahan-sanggahan dari masyakarat tetapi bersama-sama dapat berkolaborasi, bersinergi dan berjalan bergandengan tangan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Desa Ledekepaka.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Desa Ledekepaka Robert Riwu Djo,A.Ma dalam sambutannya mengatakan bahwa Penetapan APBDes sedikit terlambat karena membutuhkan proses yang sangat panjang sehingga bisa terlaksanakan pada senin 5 juni 2023, diharapkan kepada semua Perangkat Desa, RT/RW, Para Kepala Dusun serta masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam membangun Desa Ledekepaka serta bersama-sama membuka pola pikir dan mentalitas dalam memajukan Desa Ledekepaka. 
Kegiatan Penetapan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ledekepaka dibuka dengan resmi oleh Wakil Ketua BPD Desa Ledekepaka Benyamin Lay Hau,A.Ma.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa bersama Perangkat Perwakilan Kecamatan Sabu Barat, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping PKH, Para Kader Posyandu, RT dan RW, Linmas Desa dan Masyarakat.Devy&Djib

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS TP-PKK KABUPATEN DAN KECAMATAN PERIODE 2025-2030

RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN I DAN PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

BUPATI SABU RAIJUA SERAHKAN SK KEPADA 61 ORANG CPNS