FORUM KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA

Kegiatan Pertemuan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Sabu Raijua berlangsung di Gedung Gereja Nazareth Daigama, Rabu 31 Mei 2023

Dalam Sambutannya Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si mengatakan masalah stunting masih menjadi perhatian utama pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mengingat seriusnya masalah stunting bagi masa depan generasi penerus bangsa, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting baik melalui kerangka kebijakan, strategi struktur kelembagaan, bahkan kementerian atau lembaga di tingkat pusat hingga perangkat daerah terkait, serta semua komponen terkait diharapkan untuk terus bersinergi, berkoordinasi dan berinovasi untuk menangangi masalah stunting. 
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 telah ditetapkan Strategi Nasional Penurunan Stunting. Terdapat lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting yaitu Komitmen dan visi kepemimpinan. Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa. Gizi dan ketahanan pangan. Pemantauan dan evaluasi.


Strategi nasional percepatan penurunan stunting tersebut bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Upaya-upaya yang dilakukan dalam percepatan penurunan stunting telah membuahkan hasil, dimana prevalensi stunting secara Nasional, Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun Kabupaten Sabu Raijua dari tahun ke tahun menunjukan trend yang terus menurun. Sesuai hasil Operasi Timbang Bulan Agustus 2022 kasus stunting di Kabupaten Sabu Raijua berjumlah 1.496 Kasus (18,1%), dan hasil Operasi Timbang Bulan Februari 2023 kasus stunting menurun menjadi 1.392 Kasus (17,1%). Target nasional penurunan stunting 2024 sebesar 14% tahun 2024, sedangkan target RPJMD Sabu Raijua Tahun 2024 sebesar 8,10% kita perlu menguatkan komitmen bersama, melalui koordinasi lintas sektor, kerja cerdas serta inovatif untuk mencapai target tersebut.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama semua stakeholder bergotong-royong dalam penanggulangan stunting didorong dengan upaya inovasi HATI SARAI, dalam inovasi ini keterlibatan OPD Asuh sesuai dengan lokus stunting, memberikan intervensi berupa pemberian makanan tambahan dan inovasi Sabu Kasih (Sayang Ibu, Kibarkan Bendera Selamatkan Ibu Hamil) dimana kegiatan ini berupa pemasangan bendera ibu hamil didepan rumah pada keluarga yang terdapat ibu hamil, dengan tujuan untuk mendapat perhatian dan pengawasan dari Tenaga Kesehatan maupun aparat pemerintah setempat untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan kesehatan ibu hamil.

Lanjut Bupati Penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral, sasaran penanganan stunting dimulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan. Berdasarkan peran, tugas pokok dan fungsi masing- masing Perangkat Daerah, secara kolaboratif melakukan pendampingan, memfasilitasi bantuan-bantuan sosial, memberikan edukasi serta pelayanan kesehatan yang bermutu pada kelompok sasaran tersebut.



Sabu Raijua telah melaksanakan berbagai kegiatan konvergensi dalam upaya percepatan penurunan
stunting antara lain Aksi 1 Analisis Situasi yang outputnya adalah desa Tokus stunting 2024, rembuk stunting kecamatan (3 Kecamatan sudah berjalan), Rembuk Stunting Kabupaten akan segera kita laksanakan pada beberapa waktu kedepan. Besar harapan kita bersama bahwa forum koordinasi ini
dapat menguatkan komitmen kita untuk melaksanakan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang telah direncanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah penanggungjawab layanan.

Diakhir Sambutannya Bupati menghimbau cegah stunting dengan memberikan edukasi kesehatan secara terus-menerus kepada para remaja khususnya remaja putri tentang manfaat minum Tablet Tambah Darah (TTD), Kesehatan Reproduksi, Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga mereka menjadi generasi berencana (GENRE). Semua calon pengantin perlu mendapatkan skrining layak hamil oleh tenaga kesehatan. Pasangan Usia Subur sejak dini merencanakan kehamilan, mengatur jarak kelahiran dan jumlah anak dengan menggunakan alat kontrasepsi. Setiap Ibu hamil wajib memeriksakan kehamilannya sebanyak enam kali selama hamil serta anggota keluarga hamil mendukung dan memotivasi Ibu hamil untuk melahirkan di fasilitas kesehatan. Semua bayi-balita wajib ditimbang setiap bulan di posyandu, mendapat Imunisasi Dasar Lengkap, ASI Eksklusif dan pola asuh yang baik. Setiap Rumah tangga dapat memanfaatkan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dengan 3 K (Kandang, Kebun dan Kolam) LPPL RSPD SABU RAIJUA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU