BUPATI SABU RAIJUA MEMBUKA DENGAN RESMI SEMINAR AWAL PENYUSUNAN DOKUMENTASI EVALUASI RPJPD TAHUN 2011-2025

Kegiatan seminar awal penyusunan dokumen evaluasi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, dibuka secara resmi oleh Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. Selasa 30 Mei 2023 

Dalam Sambutannya Bupati Sabu Raijua mengatakan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah dalam rangka mengatur arah dan prioritas pembangunan Daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Selain itu RPJPD merupakan instrumen penting dalam perencanaan Pembangunan Daerah, karena memberikan panduan strategis dan kebijakan jangka panjang. Dokumen ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya, merencanakan kegiatan pembangunan, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna. 
Bupati melanjutkan bahwa rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2025 telah mendekati akhir periode. Berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, mengamanatkan Bappeda Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD Kabupaten/Kota, hal tersebut dilandasi dengan surat edaran tentang penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025 terhadap Gubernur dan Bupati/Walikota. Selain itu disampaikan pula dalam surat edaran tersebut pemerintah daerah pada tahun 2023 agar memulai menyusun rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah tahun 2025-2045. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 serta rujukan dalam penyusunan RPJMD teknokratik tahun 2025- 2030.

Menindaklanjuti surat edaran yang dimaksud maka sebelum melakukan penyusunan dokumen RPJPD perlu melakukan evaluasi dokumen sebelumnya. 
Visi RPJPD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2011-2025 yaitu menjadikan kabupaten sabu raijua sebagai wilayah dan masyarakat yang inovatif,  dinamis, maju, adil, sejahtera dan bermartabat. Dan melalui visi tersebut ada 9 misi yang akan menjadi pedoman tugas antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam Pembangunan Jangka Panjang antara lain : mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang berdaya saing,  mewujudkan Kabupaten Sabu Raijua dan masyarakat sebagai satuan berketahanan ekonomi,  mewujudkan aparatur Pemerintah yang berkualitas, bersih dan berwibawa, mewujudkan tertib hukum yang adil bagi masyarakat yang ada di Kabupaten sabu raijua,  mewujudkan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua sebagai sistem yang dinamis dan berketahanan ekonomi, sosial dan politik, mewujudkan Kabupaten Sabu Raijua sebagai wilayah pertumbuhan yang berkeseimbangan lingkungan,  mewujudkan Kabupaten sabu raijua sebagai wilayah yang berketertiban dan keamanan yang stabil,  mengembangkan ekonomi masyarakat dengan titik berat pada jasa yang dioptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada dan yang terakhir adalah mewujudkan ketersediaan dan kapasitas infrastruktur untuk mendukung pembangunan wilayah di segala bidang. 


Diakhir sambutannya Bupati Sabu Raijua mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta berkontribusi untuk berdiskusi dan saling bertukar informasi dalam kegiatan ini dan kemudian menghasilkan output dan rencana yang tersusun baik dalam penyusunan dokumen evaluasi RPJPD. 

Hadir dalam kegiatan ini para Asisten, Kepala Bappeda, Pimpinan OPD, para Camat, Narasumber dan undangan lainnya. Deby/LPPLRSPDSARAI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU