BANGUN SINERGITAS, BAWASLU KABUPATEN SABU RAIJUA GELAR MEDIA GATHERING
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menggelar Media Gathering dengan awak media di Hotel Jesica, Kecamatan Sabu Barat pada Jumat, 19 Mei 2023 yang di buka oleh Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jhonixon Hege, S.Th.
Dalam sambutannya, Jhonixon Hege, S.Th mengatakan bahwa media gathering merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan sebagai sarana pemersatu, antara Bawaslu dengan awak media terkait tahapan pelaksanaan pemilu, maupun permasalahan politik dan untuk memberikan informasi pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 mendatang. Melalui media gathering ini media dapat mengetahui tentang hal-hal dan tugas yang harus dilakukan. Karena Bawaslu menyadari bahwa tanpa media, maka pengawasan baik dari KPU maupun dari Bawaslu tidak akan tersampaikan dengan baik.
Sementara itu, Pemateri dalam media gathering Jemris Fointuna membawakan materi tentang Media masa sebagai mitra strategis Bawaslu menyampaikan bahwa pemilu dan pers yang demokratis lahir dari rahim reformasi untuk menjadi sarana dan wujud kedaulatan rakyat. Dalam posisi tersebut, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu serta pers sebagai pengawas demokrasi memiliki tujuan akhir yang sama yakni menjaga kedaulatan rakyat.
Lebih lanjut Jemris Fointuna menjelaskan bahwa relasi pers dan penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan pers punya kesamaan fungsi sebagai pengontrol, Bawaslu dan pers sama-sama sebagai lembaga mandiri dan independen, pers bebas mengontrol Bawaslu tetapi Bawaslu tidak bebas mengontrol pers, Bawaslu dan pers memiliki peran yang sama yakni pencegah, sosialisasi dan distribusi informasi pemilu, serta Bawaslu memiliki tugas menindak pelanggaran dan pers meliput, menarasikan, mengolah dan mempublikasikan informasi Pelanggaran pemilu.
Diakhir materinya, Jemris Fointuna mengharapkan keterbukaan informasi dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu, membutuhkan komunikasi dua arah dengan tetap menjaga norma, etika, tata Krama, sopan santun, profesionalitas antara Bawaslu dan pers dalam memberitakan informasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenang Bawaslu pada setiap tahapan pemilu.
Komentar
Posting Komentar