RAPAT PARIPURNA KE II MASA PERSIDANGAN II DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA
Rapat Paripurna ke II Masa
Persidangan II DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun sidang 2022/2023 Dengan Agenda
Penyerahan Dokumen dan Pembukaan Pembahasan LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022, berlangsung
di ruang sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua Kamis, 13 April 2023.
Bupati Sabu Raijua
Drs.Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat
merayakan hari raya paskah bagi umat nasrani, dengan harapan semoga makna
perayaan hari-hari besar keagamaan seperti ini dapat menjadi sumber motivasi
intrinsik bagi umat ciptaan-Nya.
Bupati juga menyampaikan
apresiasi penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh
anggota DPRD serta segenap komponen masyarakat Kabupaten Sabu Raijua yang telah
bekerja keras dalam membangun, melayani dan memberdayakan masyarakat serta
mendukung berbagai kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan
oleh Pemerintah selama tahun 2022 untuk mewujudkan kemandirian, keadilan dan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.
Lanjut Bupati, kehadiran
Pemerintah tidak sekedar dituntut untuk memenuhi tuntutan kebutuhan, harapan,
aspirasi bahkan keinginan rakyat. Akan tetapi, pada saat yang sama pemerintah
wajib mempertanggungjawabkan setiap dan segala tindakan pemberontakan secara
tuntas kepada pihak yang berdaulat sesuai amanat uu nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah.
Maka salah satu implikasi
logis dan sekaligus kewajiban dari upaya mewujudkan pemerintahan yang
bertanggung jawab dalam praktik Pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua yaitu
disampaikannya LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD untuk dicermati, dibahas
dan dievaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, serta hasil pembahasannya.
Dan kemudian dikolaborasi oleh
DPRD dalam bentuk rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala daerah guna
ditindaklanjuti dalam rangka mempercepat terwujudnya kemandirian daerah dan
kesejahteraan secara adil.
Mengakhiri sambutannya Bupati
berharap agar mesti optimistis bahwa Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu
daerah otonom yang berhasil membangun budaya pemerintahan yang pro rakyat, dan
selama masa sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua tentang pembahasan LKPJ Kabupaten
Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 semua pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV
diwajibkan untuk mengikuti persidangan sehinggah selesai tepat waktu. Kepada
seluruh masyarakat, Bupati mengajak untuk mengawal bersama persiapan proses
demokrasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden beserta pemilihan
legislatif yang akan dilaksanakan tahun 2024 secara baik dan santun, agar tidak
terjadi gesekan-gesekan yang akan merusak hubungan persaudaraan.
Sementara itu, Ketua DPRD
Kabupaten Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka, SH juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten
Sabu Raijua yang telah tepat waktu dalam menyampaikan laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ). Ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen lain
kedepannya sangat diharapkan untuk dipertahankan sehingga agenda-agenda yang
telah ditetapkan baik oleh pemerintah maupun DPRD juga dapat diselesaikan tepat
waktu.
Lanjutnya pansus LKPJ akan
melakukan pendalaman dan pengkajian terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua Tahun
Anggaran 2022. Apabila ada catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati,
maka wajib untuk ditindaklanjuti sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 13
tahun 2019 dan permendagri nomor 18 tahun 2020 bahwa rekomendasi DPRD terhadap
LKPJ Bupati ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan
perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta
penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.
Dengan indikator kinerja,
dapat mengetahui sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan dalam dokumen
pelaksanaan anggaran telah mencapai tujuan, sasaran dan tentu memberikan sesuatu
manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu LKPJ yang akan
dibahas oleh panitia khusus (PANSUS) akan fokus pada isi LKPJ yang tentunya
lebih ke kinerja, sejauh mana program-program yang dilaksanakan pada tahun
2022.
Lebih lanjut, Ketua DPRD
Paulus Rabe Tuka, SH mengatakan pendapatan asli daerah merupakan tolak ukur
yang penting untuk menentukan tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan
otonomi daerah secara nyata dan bertanggung jawab. Pendapatan asli daerah
Kabupaten Sabu Raijua diharapkan menjadi sumber utama pembiayaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pada saat ini kondisinya masih
sangat kurang memadai dalam arti bahwa kontribusi yang dapat disumbangkan PAD
terhadap total penerimaan daerah masih relatif kecil. Tingkat inflasi yang
tinggi saat ini juga berpengaruh pada sektor pendapatan daerah. Oleh karena itu
pemerintah daerah diharapkan untuk meningkatkan pendapatan melalui retribusi
dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang ada agar dapat menghasilkan
bagi daerah.
Diakhir sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan semua proses
pembahasan LKPJ yang akan berlangsung kiranya dapat didukung oleh peran aktif
pemerintah daerah dalam memberikan respon terhadap permintaan data dan informasi
yang diperlukan dan juga kepada PANSUS DPRD Sabu Raijua mengharapkan kerja
kerasnya untuk menyelesaikan tugas sehingga tidak melampaui batas waktu yang
telah ditentukan.
Hadir pula dalam rapat
tersebut anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Para Asisten bersama pimpinan OPD,
para camat dan undangan lainnya (Deby/Sofyan-LPPL RSPD SABU RAIJUA)
Komentar
Posting Komentar