RAPAT PARIPURNA KE II MASA PERSIDANGAN II DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA

 

Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun sidang 2022/2023 Dengan Agenda Penyerahan Dokumen dan Pembukaan Pembahasan LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022, berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua Kamis, 13 April 2023.

Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat merayakan hari raya paskah bagi umat nasrani, dengan harapan semoga makna perayaan hari-hari besar keagamaan seperti ini dapat menjadi sumber motivasi intrinsik bagi umat ciptaan-Nya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta segenap komponen masyarakat Kabupaten Sabu Raijua yang telah bekerja keras dalam membangun, melayani dan memberdayakan masyarakat serta mendukung berbagai kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah selama tahun 2022 untuk mewujudkan kemandirian, keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.

Lanjut Bupati, kehadiran Pemerintah tidak sekedar dituntut untuk memenuhi tuntutan kebutuhan, harapan, aspirasi bahkan keinginan rakyat. Akan tetapi, pada saat yang sama pemerintah wajib mempertanggungjawabkan setiap dan segala tindakan pemberontakan secara tuntas kepada pihak yang berdaulat sesuai amanat uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Maka salah satu implikasi logis dan sekaligus kewajiban dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam praktik Pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua yaitu disampaikannya LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD untuk dicermati, dibahas dan dievaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta hasil pembahasannya.

Dan kemudian dikolaborasi oleh DPRD dalam bentuk rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala daerah guna ditindaklanjuti dalam rangka mempercepat terwujudnya kemandirian daerah dan kesejahteraan secara adil.

Mengakhiri sambutannya Bupati berharap agar mesti optimistis bahwa Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu daerah otonom yang berhasil membangun budaya pemerintahan yang pro rakyat, dan selama masa sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua tentang pembahasan LKPJ Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 semua pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV diwajibkan untuk mengikuti persidangan sehinggah selesai tepat waktu. Kepada seluruh masyarakat, Bupati mengajak untuk mengawal bersama persiapan proses demokrasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden beserta pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan tahun 2024 secara baik dan santun, agar tidak terjadi gesekan-gesekan yang akan merusak hubungan persaudaraan.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka, SH juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang telah tepat waktu dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). Ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen lain kedepannya sangat diharapkan untuk dipertahankan sehingga agenda-agenda yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah maupun DPRD juga dapat diselesaikan tepat waktu.

Lanjutnya pansus LKPJ akan melakukan pendalaman dan pengkajian terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022. Apabila ada catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, maka wajib untuk ditindaklanjuti sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan permendagri nomor 18 tahun 2020 bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.

Dengan indikator kinerja, dapat mengetahui sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan dalam dokumen pelaksanaan anggaran telah mencapai tujuan, sasaran dan tentu memberikan sesuatu manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu LKPJ yang akan dibahas oleh panitia khusus (PANSUS) akan fokus pada isi LKPJ yang tentunya lebih ke kinerja, sejauh mana program-program yang dilaksanakan pada tahun 2022.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka, SH mengatakan pendapatan asli daerah merupakan tolak ukur yang penting untuk menentukan tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah secara nyata dan bertanggung jawab. Pendapatan asli daerah Kabupaten Sabu Raijua diharapkan menjadi sumber utama pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pada saat ini kondisinya masih sangat kurang memadai dalam arti bahwa kontribusi yang dapat disumbangkan PAD terhadap total penerimaan daerah masih relatif kecil. Tingkat inflasi yang tinggi saat ini juga berpengaruh pada sektor pendapatan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk meningkatkan pendapatan melalui retribusi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang ada agar dapat menghasilkan bagi daerah.

Diakhir sambutannya,  Ketua DPRD menyampaikan semua proses pembahasan LKPJ yang akan berlangsung kiranya dapat didukung oleh peran aktif pemerintah daerah dalam memberikan respon terhadap permintaan data dan informasi yang diperlukan dan juga kepada PANSUS DPRD Sabu Raijua mengharapkan kerja kerasnya untuk menyelesaikan tugas sehingga tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan.

Hadir pula dalam rapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Para Asisten bersama pimpinan OPD, para camat dan undangan lainnya (Deby/Sofyan-LPPL RSPD SABU RAIJUA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU