PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA(APBDes) TAHUN 2023 DESA ROBOABA

Penetapan Anggaran dan  Belanja Desa(APBDes)TA.2023 Desa Roboaba berlangsung di Kantor Desa Roboaba pada Rabu,05 April 202

Perwakilan Plt.Camat Sabu Barat Lawa M.Lado,S. Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuh desa di kecamatan sabu barat yang sudah melakukan asistensi dan penetapan APBDes dirinya berharap ketika dalam pemaparan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada Tahun 2023 ini tidak ada lagi sangahan-sanghan dari masyakarat dan dapat berkolaborasi, bersinergi dan berjalan bergandengan tangan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di desa Roboaba.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Roboaba Johanes Huru dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam penertiban hewan terus dilakukan dan tidak boleh pungutan apapun di masyarakat berkaitan dengan hewan/ternak yang masok dan memakan tanaman kita namun kerugian masyarakat bisa di hitung dengan logika dan duduk bersama dengan masyarakat yang di rugikan oleh ternak peliharaan kita, diberikan teguran atau himbauan kepada pemilik ternak dan tidak diperbolehkan untuk bayar dalam nilai rupiah/rumpun tanaman.

Lebih lanjut Johanes Huru tambahkan bahwa dalam pemberian makanan tambahan(PMT)bagi anak-anak stunting menghimbau masyarakat agar jangan bertanya-tanya dan protes kepada petugas  dalam pemberian makanan bagi anak-anak stunting karena memang sudah di jumlahkan nilai uang peranak dan beberapa kali pemeberikan makanan dalam sebulan

Akhirnya sambutannya dirinya berharap bagi masyarakat yang penerima manfaat bantuan Seroja agar di belanjakan bahan dan langsung dikerjakan karena dalam waktu dekat dinas terkait(BPBD)akan turun pemeriksaan.

Kegiatan Penetapan Anggaran dan Belanja Desa APBDes desa Roboaba dibuka dengan resmi oleh Wakil Ketua BPD desa Roboaba Nahason Ratu Bangngu

Hadir dalam kegiatan Penetapan Anggaran belanja desa APBDes Desa Roboaba  Wakil Ketua BPD, Kepala Desa bersama staf, perwakilan Kecamatan Lawa M. Lado, S. Sos, RT/RW, Bidan/perawat, Para kader, Pengelola paud, Pendamping desa dan Masyarakat (LPPL RSPD SABU RAIJUA)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU