RENCANA PELAYANAN PEMBUATAN SIM DEMI SABU RAIJUA TAAT LALULINTAS

Dengan adanya Polres Sabu Raijua serta perangkat di dalamnya, termasuk salah satunya Kasat Lantas yang dimiliki Polres Sabu Raijua, dalam waktu dekat akan menghadirkan dan membuka layanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang, demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Sabu Raijua Ipda Shalim kerjanya saat di wawancarai oleh reporter RSPD Sabu Raijua. Kamis,  2 Maret 2023.

Menanggapi keluhan-keluhan dari masyarakat, 80% adalah masalah SIM. Untuk itu, Polres Sabu Raijua juga berkoordinasi dengan Polres kupang yang akan membantu masyarakat Sabu Raijua dalam menghadirkan SIM.

Kepada masyarakat ia menyampaikan agar membawa persyaratan-persyaratan seperti pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar, foto kopi KTP, surat sehat dari Dokter, mendaftar untuk registrasi ke Polres Sabu Raijua dan pemohon mengisi formulir-formulir yang ada.

Menurutnya pelayanan pembuatan mulai beroperasi setelah cuaca membaik dan peralatan dalam waktu dekat akan turun dari kupang. Lanjutnya kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM maka pemilik harus menunjukkan SIM lama yang masih hidup.

Dengan adanya Polres Sabu Raijua dan Kasat Lantas ini, kedepannya akan segera tertibkan semua perlengkapan-perlengkapan sehingga Sabu Raijua lebih maju dan tertib lagi untuk kesejahteraan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sabu Raijua agar lebih tertib lagi berlalu lintas, lengkapi surat-surat termasuk SIM sehingga dalam berkendara selalu nyaman, jauh dari angka kecelakaan dan selamat ke tempat tujuan masing-masing. (Sofyan-LPPL RSPD SABU RAIJUA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS TP-PKK KABUPATEN DAN KECAMATAN PERIODE 2025-2030

RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN I DAN PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 - 2025

BUPATI SABU RAIJUA SERAHKAN SK KEPADA 61 ORANG CPNS