RENCANA PELAYANAN PEMBUATAN SIM DEMI SABU RAIJUA TAAT LALULINTAS
Dengan adanya Polres Sabu
Raijua serta perangkat di dalamnya, termasuk salah satunya Kasat Lantas yang
dimiliki Polres Sabu Raijua, dalam waktu dekat akan menghadirkan dan membuka
layanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang, demikian
dikatakan Kasat Lantas Polres Sabu Raijua Ipda Shalim kerjanya saat di
wawancarai oleh reporter RSPD Sabu Raijua. Kamis, 2 Maret 2023.
Menanggapi keluhan-keluhan
dari masyarakat, 80% adalah masalah SIM. Untuk itu, Polres Sabu Raijua juga berkoordinasi
dengan Polres kupang yang akan membantu masyarakat Sabu Raijua dalam
menghadirkan SIM.
Kepada masyarakat ia
menyampaikan agar membawa persyaratan-persyaratan seperti pas foto 3x4 sebanyak
2 lembar, foto kopi KTP, surat sehat dari Dokter, mendaftar untuk registrasi ke
Polres Sabu Raijua dan pemohon mengisi formulir-formulir yang ada.
Menurutnya pelayanan pembuatan
mulai beroperasi setelah cuaca membaik dan peralatan dalam waktu dekat akan
turun dari kupang. Lanjutnya kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM
maka pemilik harus menunjukkan SIM lama yang masih hidup.
Dengan adanya Polres Sabu
Raijua dan Kasat Lantas ini, kedepannya akan segera tertibkan semua
perlengkapan-perlengkapan sehingga Sabu Raijua lebih maju dan tertib lagi untuk
kesejahteraan.
Ia juga menghimbau kepada
masyarakat Sabu Raijua agar lebih tertib lagi berlalu lintas, lengkapi
surat-surat termasuk SIM sehingga dalam berkendara selalu nyaman, jauh dari
angka kecelakaan dan selamat ke tempat tujuan masing-masing. (Sofyan-LPPL RSPD
SABU RAIJUA)
Komentar
Posting Komentar