PEMERINTAH DESA ROBOABA GELAR MUSYAWARAH LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN LPJ TAHUN 2022

Desa Roboaba Melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban  (LPJ) Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala desa Tahun anggaran 2022 berlangsung di Kantor Desa Roboaba Kec.Sabu Barat Kab.Sabu Raijua pada Sabtu 18 Maret 2023. Musyawarah ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dihadiri  Plt. Camat Sabu Barat Robinson Rihi Huki, Wakil ketua BPD Nahason Ratu Bangngu, Kepala desa roboaba Johanis Huru Bersama perangkat Desa, Babinsa, Bidan /perawat, Rt & Rw serta Para undangan lainnya.

Sebagai bentuk Transparansi Pemerintah Desa Roboaba terhadap Masyarakat, maka pada Musyawarah ini menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang didanai oleh APBDes Roboaba Tahun Anggaran 2022.

Setelah dilakukan Pembahasan terhadap agenda tersebut, seluruh Peserta Musyawarah menerima Laporan Pertanggungjawaban Kepala  Desa Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya BPD menetapkan memutuskan dan menandatangani Berita acara Musyawarah yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa Roboaba tentang Laporan Pertanggungjawaban Kepada Desa Roboaba Tahun Anggaran 2022.

Dalam pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Desa Yang di danai oleh APBDes Roboaba Tahun Anggaran 2022 Yang di Bacakan Oleh Bendahara Desa RoboabaMehitubel Tefbana, dengan uraian sebagai berikut : Yaitu Jumlah Pendapatan dalam Anggaran sebesar Rp. 1.675.912.991,00 dengan Realisasi Pelaksanaan sebesar Rp. 1.673.830.054,00 dan jumlah belanja dalam anggaran sebesar Rp. 1.831.270.454,00 dengan Realisasi Pelaksanaan sebesar Rp. 1.810.298.120,00 serta pembiayaan, untuk pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan berupa SILPA tahun Sebelumnya (2021)  yaitu sebesar Rp. 155.357.463,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran 2022 Desa Roboaba sebesar Rp. 19.090.424,00.Devy-LPPL RSPD SABU RAIJUA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS, WAKIL SEKRETARIS DAN ANGGOTA MAJELIS SINODE KE-35 GMIT PERIODE 2024-2027

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA

BUPATI SABU RAIJUA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN SEMBILAN ORANG PENJABAT KEPALA DESA, SATU ORANG BPD ANTAR WAKTU