KEGIATAN PENETAPAN RKPDES DAN PESASARAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTRIM (PPPKE) BLT DESA DEPE TAHUN 2023
Rapat Kegiatan penetapan RKPDES dan PPPKE BLT desa depe
berlangsung dikantor Desa Depe, jumat 03 maret
2023.
Perwakilan Dinas Sosial Imelda Lobo menyampaikan
beberapa hal yaitu, prioritas pertama dalam memilih penetapan penerima
bantuan BLT, kita harus mengutamakan yang tidak berdaya sama sekali yaitu
Lansia yang berusia 60 Tahun ke atas, Disabilitas, Duda, Janda, yang tinggal
sendiri dan tidak punya penghasilan, Sudah Tua dan Sakit-sakitan bisa
diakomodir menjadi penerima Bantuan. Prioritas ke dua keluarga yang punya
banyak tanggungan dan tidak punya pekerjaan yang jelas.
Ia juga mengatakan hanya ada 2 poin Berdaya dan Tidak Berdaya. Yang
tidak berdaya akan di akomodir dalam BLTDD dan yang berdaya akan masuk dalam
pemberdayaan. Ibu Imelda lebih menekankan kepada pemberdayaan karena dengan
pemberdayaan akan biasa berkelanjutan.
Kepala KORKAB PPPMD Yonatan E. Ulin, dalam arahannya meminta
para aparat desa untuk Pro aktif dalam memilih nama-nama penerima Bantuan
langsung Tunai soal layak atau tidaknya orang tersebut Untuk diakomodir Sebagai
KPM penerima BLT. Yonatan juga menambahkan dalam forum ini, agar orang yang sudah pernah mendapatkan
bantuan, jangan dimasukan lagi sebagai penerima BLT karena BLT dana desa tidak
boleh diberikan kepada mereka yang sudah terima bantuan lain, Sehingga forum ini mampu untuk mengurangi
kekeliruan.
Ketua BPD Desa Depe Hernid Nguru Diu dalam sambutannya menyatakan Tujuan dari pada penetapan RKPDES untuk mewujudkan pembangunan Desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Hernid mengajak para perangkat desa berperan aktif, dalam membangun Desa dan menetapkan nama-nama calon penerima bantuan. Jangan memandang karena ada unsur kedekatan dan sebagainya, akan tetapi harus sesuai dengan skala prioritas.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas
desa depe Marthinus Nopemnanu menghimbau kepada semua
yang hadir bahwa, dalam waktu dekat Polres Sabu Raijua akan melayani pembuatan
SIM, masyarakat yang ingin perpanjang SIM yang lama, maupun pembuatan baru. Mulai tanggal 02 Maret 2023, masyarakat dapat mengantarkan berkas awal untuk dilakukan Pendaftaran di Polres Sabu Raijua ( Satuan
Lalu Lintas) yang berlamat di Menia Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu
Raijua, berupa foto copy KTP, pas oto
3x4 : 2 lembar dengan latar bebas dan map untuk mengisi formulir pengurusan
SIM.
Hadir
dalam kegiatan tersebut KORKAB
PPPMD, Dinas Sosial, Babinsa, Babinkamtibmas, PJ Desa Depe dan semua perangkat
Desa serta masyarakat desa depe. (YFDT-LPPL
RSPD SABU RAIJUA)
Like
BalasHapus