Postingan

KPU SABU RAIJUA GELAR DEBAT TERBUKA KEDUA CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SABU RAIJUA

KPU Sabu Raijua menggelar debat terbuka kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua berlangsung di Aula Serba Guna Sinode GMIT Desa Eimau Kecamatan Sabu Tengah, Selasa, 18 November 2024. Dalam sambutan ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau mengatakan bahwa Debat ini menjadi Penentu Pilihan Pemilih di Sabu Raijua pada 27 November 2024. Ketua KPU menjelaskan bahwa untuk menuju pesta demokrasi sudah melewati tahapan-tahapan salah satunya debat publik. Debat terbuka ini merupakan salah satu tahapan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Sabu Raijua di samping fasilitas lainnya. Oleh karena itu pada kesempatan ini, Daud Pau mengajak seluruh pihak baik yang hadir secara langsung maupun masyarakat Sabu Raijua yang berpartisipasi dalam Pilkada Sabu Raijua agar bisa mendengarkan visi misi program ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2024-2029. Daud Pau mengatakan debat kedua ini, KPU mengusung tema Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Infrastruktur

KPU SABU RAIJUA GELAR DEBAT PUBLIK PERTAMA PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SABU RAIJUA

Gambar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua resmi menggelar debat publik pertama antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua dalam pemilihan tahun 2024, yang berlangsung di Aula Serba Guna Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah pada Selasa, 29 Oktober 2024. Debat Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati mengambil tema Peningkatan Performa Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Penegakan Hukum di Kabupaten Sabu Raijua. Ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau dalam sambutannya mengatakan debat ini merupakan salah satu dari tujuh metode kampanye yang di amanatkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024. Debat juga merupakan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Sabu Raijua di samping penyebaran kampanye dan kampanye media. Ketua KPU mengajak ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua agar dapat berdebat dengan santun, menyampaikan visi, misi dan program sehingga lewat debat ini masyarakat Sabu Raijua mendapatkan pemahaman dan mempert

PIMPINAN DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA RESMI DILANTIK KETUA PENGADILAN NEGERI TIPIKOR KELAS IA KUPANG

Ketua Pengadilan Negeri Tidak Pidana Korupsi Hubungan Industrial  Kelas I A Kupang Fery Haryanta, SH melantik Rae Edin Saputra Manoe Lado sebagai Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH sebagai Wakil Ketua I dan Aninda Maharani Alboneh sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sabu Raijua, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin, 28 Oktober 2024. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur NTT tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Sabu Raijua masa jabatan selama 5 tahun dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD.  Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke mengatakan pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan Kabupaten Sabu Raijua kedepan. Peran sentral yang dipegang, menuntut pimpinan DPRD untuk memimpin lembaga DPRD dengan bijaksana dan dapat mewakili kelembagaan dalam hubungan dengan lembaga atau instansi lainnya, serta lebih menggali aspirasi masyarakat. DPRD Kabupaten Sabu Raijua diyakini mampu me

UPACARA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 96 TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN SABU RAIJUA

Gambar
 Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 merupakan sebuah peristiwa dimana para pemuda Indonesia menyatakan tekad dan kehendak yang kuat untuk bersatu di tengah kenyataan keragaman untuk menghadirkan negara Indonesia. Nilai-nilai agung yang ditampilkan harus selalu didengungkan berkali-kali di setiap waktu untuk menguatkan kesadaran dan karakter bangsa Indonesia, dalam menghadapi pelbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat, yang bisa menjadikan kekuatan bangsa terdegradasi hingga melemahkan daya kekuatan bangsa Indonesia untuk menjaga eksistensi kebangsaan Indonesia secara lestari. Demikian disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Sabu Raijua pada upacara memperingati Hari Sumpah pemuda ke-96 di halaman Kantor Bupati, Senin, 28 Oktober 2024. Bulan Pemuda dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini berbarengan dengan masa transisi pemerintahan baru yang akan mengorkestrasi

NETRALITAS APARATUR NEGARA DAN PEMETAAN KERAWANAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

ASN, TNI, Polri, pejabat negara dan pejabat lainnya dilarang memihak dalam pemilihan serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Rudi Rohi, Staf Pengajar Dipol Fisip Undana, dalam materinya tentang netralitas aparatur negara pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula penginapan Manna Seba, Senin, 26 Agustus 2024. Rudi Rohi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2024 dilarang melakukan kampanye media sosial, kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, menghadiri deklarasi Paslon, menjadi panitia pelaksana kampanye, anggota atau pengurus Parpol, mengikuti kampanye dengan menggunakan atribut PNS atau fasilitas negara, memberikan dukungan KTP kepada Calon kepala daerah perseorangan, mencalonkan diri tanpa mundur dari ASN, pendekatan ke parpol terkait pencalonan diri sendiri atau orang lain, dan foto bersama Paslon dengan simbol tangan atau gerakan sebagai bentuk keberpihakan. Untuk itu, ia menghim

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHAN DAN LAUNCHING PEMETAAN KERAWANAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka meningkatkan partisipasi stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang aman dan damai, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menggelar sosialisasi pengawasan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung di Aula Penginapan Manna, Senin, 26 Agustus 2024. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia. Dalam sambutannya mengatakan bahwa dari aspek regulasi Bawaslu Sabu Raijua diberikan kewenangan untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu. Saat ini Bawaslu sedang dalam tahapan pencermatan data pemilih dan pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus akan dilakukan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sabu Raijua. Dikson Hau Pia berharap agar semua stakeholder wajib melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Kepada para ASN, Camat, Para Kepala Desa untuk saling menginga

RAPAT KOORDINASI PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DN WAKIL BUPATI SABU RAIJUA

KPU Sabu Raijua menggelar rapat koordinasi penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua tahun 2024 yang berlangsung di Aula Penginapan Manna Seba, Jumat, 23 Agustus 2024. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau dan didampingi oleh anggota komisioner KPU. Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan bahwa dalam rapat ini akan melakukan persiapan terkait dengan proses pendaftaran bakal di calon Bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua yang akan bertarung pada Pilkada bulan November mendatang. Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua akan terjadi pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di KPU Sabu Raijua. Dalam rapat tersebut juga hadir Kepala BAPPEDA Sabu Raijua Viktor D.H. RadaMuri, SH dalam pemaparan materinya mengenai Dokumen Penyusunan Perencanaan Pembangunan mengatakan bahwa prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah daerah bersama pemangku ke